Berita Kriminal
Nasib Apes Debt Collector Diteriaki Rampok saat Hendak Ambil Mobil Nunggak Cicilan
Seorang debt collector diteriaki rampok oleh pemilik pick up yang menunggak angsuran.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang debt collector diteriaki rampok oleh pemilik pick up yang menunggak angsuran.
Tak pelak teriakan itu membuat suasana sedikit mencekam dan diabadikan warga dengan kamera ponsel.
Video peristiwa itu kemudian viral di media sosial.
Diketahui pick up hendak ditarik paksa di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia pada Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Viral Warga Cekcok dengan Debt Collector di Jember, Ini Kata Polisi
Baca juga: Nasib Penjual Mi Ayam Niat Menolong Orang Malah Dipukuli Gerombolan Debt Collector
Dalam video yang terlihat pada unggahan Instagram @medanviralinfo, tampak pihak Dept Collector hendak menarik paksa mobil pick up tersebut.
Tak hanya itu, pihak Dept Collector juga menjelaskan mengapa mereka menarik paksa mobil itu.
Namun saat hendak menarik pick up tersebut, pihak Dept Collector malah diteriaki maling oleh pemilik mobil tersebut.
Bahkan saat itu, lokasi penarikan pick up itu seketika ramai dengan warga sekitar lantaran teriakan pemilik mobil.
Terlihat dalam video itu, istri pemilik mobil sempat adu cekcok dengan pihak Debt Collector.
Pada keterangan unggahan itu dijelaskan, ternyata mobil jenis pick up tersebut sudah nunggak cicilan selama 11 bulan lamanya.
Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100 persen! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan
Terobosan terbaru! Obat nyeri lutut akhirnya tersedia dari dokter terkenal!
Produk inovatif untuk pertumbuhan rambut. Apa yang harus dilakukan untuk rambut mulai tumbuh lagi?
Gak perlu lagi gigi palsu! Gigi patah dan gak rata? Veneer adalah cara terbaik untuk sekarang ini
Oleh sebab itu, pihak Debt Collector tersebut diberikan kuasa untuk mengamankan unit tersebut.
Saat pihak Debt Collector menemukan unit tersebut di Jalan Kapten Muslim, mereka mengambil langkah persuasif dengan menunjukkan surat tugas kepada pemakai unit untuk mengonfirmasi dan mempertanyakan status kendaraan.
Diketahui bahwa mobil tersebut telah menunggak selama 11 bulan dan tidak lagi atas nama pemakai saat ini.
Namun saat pihak Debt Collector berusaha menyelesaikan masalah tunggakan tersebut, istri pemakai unit meneriaki mereka dengan tuduhan pencurian dan perampokan.
Cekcok mulut antara pemakai mobil dan pihak Debt Collector itu sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar, yang akhirnya memicu kericuhan.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian dari Polsek Medan Helvetia menggiring pemakai mobil dan tim Debt Collector ke kantor untuk menyelesaikan permasalahan.
Namun, saat proses persuasif berlangsung, pemakai unit tidak kooperatif dan kabur dari Polsek dengan membawa mobil tersebut.
Sebelumnya, pihak leasing sudah beberapa kali mendatangi rumah pemilik mobil untuk menagih cicilan, namun pemilik rumah selalu tidak berada di tempat.
Video yang memperlihatkan cekcok antara pemilik mobil dan Debt Collector itu kini viral di media sosial dan menuai ragam komentar dari warganet.
“Ada hukum yang mengatur, kalau merasa itu sudah melanggar hukum ya laporkan saja,” tulis @sumut.update.
“Oala ternyata nunggak dan beli mobil bodong, buat malu,” tulis @hantibalti.
“Yang hutang lebih ngeri ku tengok,” tulis @laskarhitam32.
(cr31/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Pemilik Pick Up Teriaki Debt Collector Rampok, Ternyata Mobilnya Nunggak Cicilan 11 Bulan,
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Perwira Polisi, Setubuhi Gadis 24 Tahun Ghosting dan Blok WA Saat Tahu Kekasih Hamil |
![]() |
---|
8 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas Akhirnya Tertangkap, Tiga Pelaku Terakhir Sempat Buron |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Digerebek Bersama Kekasih di Kontrakan, Ditemukan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.