Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Tahun Ini Dinsos Pati Tangani 36 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Termasuk Kasus Kayen

Tahun Ini Dinsos Pati Sudah Tangani 36 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Termasuk Pemerkosaan Anak oleh Ayah Kandung di Kayen

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal 
Tenaga Profesional Sosial Dinsos P3AKB Pati Kholid Anhar 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Terhitung sejak Januari hingga Juli 2024, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat ada 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mereka tangani.

Kasus-kasus tersebut didominasi kekerasan terhadap anak, baik anak laki-laki maupun perempuan. Kasus terbaru yang cukup menyedot perhatian publik adalah pemerkosaan yang dilakukan seorang pria di Kecamatan Kayen terhadap putri kandungnya sendiri.

“Terakhir ada 36 kasus. Ini baru yang tercatat sampai Juli 2024, yang tidak tercatat lebih banyak lagi,” kata Tenaga Profesional Sosial Dinsos P3AKB Pati, Kholid Anhar, Kamis (11/7/2024).

Dari total 36 kasus yang tahun ini ditangani oleh Dinsos, ada satu kasus yang berupa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Modusnya, pelaku mengancam menyebarkan foto seksi korban pada keluarganya.

Adapun tahun 2023 lalu, terdapat 105 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat oleh Dinsos Pati. Mayoritas merupakan kasus penganiayaan fisik dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kholid mengatakan, dari sekian banyak kasus tersebut, ada satu faktor penyebab yang menjadi benang merah, yakni tingkat Pendidikan yang masih kurang.

Menurut dia, banyak di antara pelaku yang hanya berlatar belakang pendidikan setingkat SD dan SMP. Namun demikian, ada pula pelaku yang berlatar belakang pendidikan tinggi.

“Harapan kami, masyarakat bisa berpartisipasi aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bukan hanya kekerasan seksual dan fisik, tapi juga KDRT, human trafficking, termasuk  juga diskriminasi, misalnya perempuan tidak boleh sekolah tinggi. Semua itu bisa diadukan pada kami untuk nanti kami lakukan pendampingan terhadap korban maupun keluarga,” jelas Kholid.

Kholid berharap masalah-masalah tersebut tidak dianggap sepele. Sebab, jika dibiarkan, bisa menjadi problem sistematis.

Untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berulang, Kholid berharap pada para orang tua agar memperhatikan pola asuhnya. Terutama terkait penggunaan gawai.

Menurut dia, kasus-kasus tersebut bisa dipicu dari penggunaan ponsel oleh anak yang terlalu bebas tanpa pengawasan memadai dari orang tua.

Di sisi lain, dia juga berharap para perempuan tidak mudah dirayu oleh siapa pun dengan berbagai modus yang ada.

“Perempuan jangan rendah diri, kalian punya hak sama dan perlindungan lebih menyeluruh,” ucap Kholid.

Terakhir, dia juga mengajak media massa bersama-sama terlibat aktif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved