Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Agusti Edo Setiawan Tewas Dikeroyok Teman Tongkrongan, Ternyata Curi 2 HP Pelaku

Polisi telah meringkus lima tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Agusti Edo Setiawan (22) wargaTandang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Dok Polrestabes Semarang.
Lima tersangka pengeroyokan seorang pemuda hingga meninggal dunia. Kasus pengeroyokan itu dipicu karena pengakuan dua dari lima tersangka yang mengaku handphonenya dicuri korban, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/7/2024).     

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Polisi telah meringkus lima tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Agusti Edo Setiawan (22) wargaTandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kelima tersangka meliputi Tio Aji Bimasakti Hidayat (28), Guntur Prahwana TP (23), Agus Sugiyanto (24), Wahyu Kurniawan (24), Muhamad Nur K (18).

Kelima tersangka mengaku, melakukan pengeroyokan lantaran dipicu rasa kesal yang mereka alami selepas diduga korban melakukan pencurian dua handphone milik di antara para tersangka.

“Sebelum kejadian pengeroyokan, handphone saya Oppo A16 hilang di mess kantor koperasi tempat saya kerja.

Ketika itulah saya curiga lihat gerak-gerik korban mencurigakan, setelah saya cek ternyata handphone itu ada di celana korban,” ujar tersangka Tio Aji Bimasakti Hidayat (28) di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/7/2024).

Kejadian pencurian yang diklaim para tersangka diduga dilakukan oleh korban terjadi di sebuah mess kantor Koperasi di wilayah Pedurungan,Sabtu (6/7/2024).  

Selang sehari kemudian, tersangka Guntur juga mengaku hal yang sama handphonenya hilang dan menuduh korban mencurinya. 

Oleh karena itu, Guntur lantas memberitahukan ke para tersangka lainnya yang akhirnya mereka sepakat menjemput korban ke rumahnya menggunakan mobil Avanza pelat H1558AF untuk membawa korban ke tempat sepi yakni dekat Krematorium Jalan Tlompak, Tembalang. 

Di tempat itulah, korban dipukuli berulang kali oleh keempat tersangka kecuali tersangka M Nur.

Sewaktu dikeroyok, satu tersangka Tio sempat merekamnya dengan kamera handphone.

“Saya ambil gambar tujuannya buat bukti bahwa korban benar  ambil handphone aku sama Guntur,” jelas Tio.

Tersangka Guntur mengklaim, korban sempat mengaku telah mencurinya handphonnya sebelum dipukuli. 

Pengakuan korban didengarnya ketika berbicara di dekat mobil.

“Saya sempat tanya korban di mana handphone saya, korban bilang akhir bulan bakal ganti. Secara seponta tiba-tiba mas Agus memukul korban disusul kami,” tuturnya.

Dia pun mengakui bahwa korban adalah teman semasa kecilnya sedangkan tersangka Tio menyebut baru kenal dengan korban ketika dugaan pencurian terjadi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved