Berita Regional
Aksi Brutal 5 Remaja Menganiaya Anak di Bawah Umur Terungkap!
Lima remaja diamankan pihak Polsek Pujud setelah diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang korban berinisial ALD yang masih di bawah umur.
Diketahui remaja berinisial MRV melakukan pengeroyokan terhadap korban.
MRV kemudian dijemput di rumahnya yang berada di Kepenghuluan Kasang Bangsawan saat malam.
Ia mengaku telah melakukan pengeroyokan itu bersama temannya.
Dari MRV kemudian diketahui empat pelaku pengeroyokan lainnya.
Baca juga: Ini Tampang 5 Pelaku Pengeroyokan Edo Warga Semarang hingga Tewas, Korban Dibawa Pakai Mobil
Tersangka lainnya yakni NC, AKB, HNF dan WHY juga dijemput Polsek Pujud dikediaman masing-masing untuk dibawa ke Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada perkara ini, Polsek Pujud memegang barang bukti berupa hasil visum dan rekaman video pengeroyokan.
Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku dijerat UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan di Simpang Jengkol Pujud Rohil Diringkus Polisi
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
6 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tergiur Ajakan Kenalan Nginap di Hotel, Pria Ini Kehilangan Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.