Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ini Tampang Pasangan Suami Istri yang Jadi Gembong Curanmor, Polisi Juga Tangkap Penadahnya

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus pasangan suami istri, AY (27) dan KD (26),

Editor: muh radlis
IST
Pasutri yang tertangkap mencuri motor di Luwu. 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus pasangan suami istri, AY (27) dan KD (26), yang terlibat dalam serangkaian pencurian motor.

Keduanya ditangkap di kediaman koleganya di Desa Balubu, Kecamatan Belopa, pada Sabtu malam (14/7/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, AY dan KD telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak empat kali. Salah satu korban terbaru adalah siswa baru SMPN 1 Belopa.

"Terakhir pada hari Kamis kemarin. Korbannya adalah siswa baru SMPN 1 Belopa yang sedang mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah.

Saat kejadian, motor korban diparkir di depan sekolah," ujar AKP Muhammad Saleh pada Senin (15/7/2024).

Dalam aksinya, AY dan KD yang berboncengan langsung mencuri motor matic Yamaha M3 milik korban.

Modus operandi yang mereka gunakan adalah menyasar motor dengan kondisi kunci yang masih melekat.

"Di mana pasutri ini sebelumnya berboncengan sambil mencari sepeda motor. Sang suami AY bertindak sebagai eksekutor dan istrinya KD menunggu di atas sepeda motor sambil berjaga-jaga," beber Saleh.

Selain AY dan KD, Tim Resmob Polres Luwu juga mengamankan sejumlah barang bukti motor hasil curian kedua pelaku yang telah dijual ke penadah.

"Untuk barang bukti aksi curanmor dari pasutri ini yang telah dijual ke penadah sebanyak empat unit sepeda motor," ujarnya.

"Diantaranya 1 unit Yamaha Mio M3 dengan Nopol DP 5518 UF, 1 unit Yamaha Jupiter Z Merah Nopol DP 3193 FW, 1 unit Honda Beat tanpa plat, 1 unit Honda Scoopy tanpa plat. Serta 2 unit handphone android yang dibeli pelaku hasil dari penjualan sepeda motor curian tersebut," tambahnya.

Tim Resmob Luwu juga mengamankan penadah yang berasal dari Kota Palopo dan Luwu yang membeli motor curian AY dan KD senilai Rp1,5 - Rp4,5 juta.

"MI (31) warga Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, M (51) warga Kecamatan Bastem, dan SP (36) Kecamatan Gandangbatu Sullanan Toraja," aku Saleh.

Saleh menerangkan, AY dan KD beserta ketiga penadah ini terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2024.

"Ketiga orang penadah ini telah kami amankan juga, beserta dengan barang buktinya dan sementara masih menjalani proses pemeriksaan dan lebih lanjut," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved