Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Ketua DPRD Rembang Supadi Berharta Rp3,1 M, Pergi Haji Pakai Visa Non Haji, Masih Ditahan Arab Saudi

Ketua DPRD Rembang Supadi  hingga kini masih ditahan oleh otoritas Arab Saudi lantaran diduga menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah

Editor: Muhammad Olies
Ist
Ketua DPRD Rembang Supadi 

TRIBUNJATENG.COM - Ketua DPRD Rembang Supadi  hingga kini masih ditahan dan disidang oleh otoritas Arab Saudi lantaran diduga menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah.

Perbuatan Supadi melanggar ketentuan. Sebelumnya, pihak otoritas Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia juga sudah mewanti-wanti agar WNI yang berhaji menggunakan visa haji, bukan visa lainnya.

Publik bertanya-tanya, berapa harta kekayaan Supadi sehingga ia nekat menggunakan visa non haji untuk menunaikan ibadah yang termasuk rukun Islam kelima itu. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Supadi diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp3 miliar.

Pundi-pundi kekayaan Supadi didominasi tanah dan bangunan yang berada di 7 lokasi.

Sementara dalam urusan kendaraan, di garasinya terparkir dua kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat.

Harta milik Supadi lainnya berupa harta bergerak lainnya dan kas-setara kas yang mencapai Rp21.450.000.

Di sisi utang, yang bersangkutan melaporkan menanggung sebesar Rp445.500.000.

Selengkapnya harga kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi:

Baca juga: ALASAN Ketua DPRD Rembang - Kader PPP Ditahan di Arab Saudi, Kena Razia Haji Pakai Visa Ziarah

Tanah Dan Bangunan Rp. 3.397.060.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 1137 M2/48 M2 Di Kab/ Kota Rembang, Warisan Rp. 1.241.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 1388 M2/300 M2 Di Kab / Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 555.200.000

3. Tanah Seluas 1159 M2 Di Kab / Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 220.210.000

4. Tanah Seluas 1299 M2 Di Kab / Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 259.800.000

5. Tanah Seluas 2700 M2 Di Kab / Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 810.000.000

6. Tanah Seluas 1381 M2 Di Kab / Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 132.100.000

7. Tanah Seluas 1125 M2 Di Kab / Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 178.750.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 155.000.000

1. Motor, Honda Vario Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000

2. Motor, Honda Sonic Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000

3. Mobil, Mitsubishi L300dp Tahun 2001, Hasil Sendiri Rp. 70.000.000

4. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 70.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 32.900.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 21.450.000

Harta Lainnya Rp. ----

Hutang Rp. 445.500.000

Total Harta Kekayaan Rp. 3.160.910.000

Baca juga: 100 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Diduga Dompleng Haji, Waket Komisi 8: Peristiwa 2023 Bisa Terulang

Umat Islam melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Mekah, Saudi Arabia
Umat Islam melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Mekah, Saudi Arabia (AP PHOTO / MOSA'AB ELSHAMY)

Sempat dilaporkan hilang

Supadi sebelumnya sempat dilaporkan hilang karena tidak tercatat sebagai jamaah haji maupun petugas haji meski pergi ke Tanah Suci.

Ia awalnya mengajukan cuti 31 Mei hingga 25 Juni 2024 dengan keperluan naik haji.

Namun, Supadi tidak kunjung kembali di saat jamaah haji lainnya sudah mulai pulang ke Tanah Air.

Dikutip dari TribunJateng.com, Supadi hilang kontak dengan rekan-rekannya sejak sejak 9 Juni 2024.

Nomornya sudah tidak aktif saat dihubungi semenjak hari itu.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson dalam kesempatannya membenarkan nama Supadi tidak tercatat dalam data Kemenag.

"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji."

"Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson, dikutip dari TribunJateng.com.

Mukson juga mengomentari soal kemungkinan Supadi berangkat melalui daerah lain.

Ia menegaskan, tidak mungkin Supadi berangkat di luar Rembang karena pihak Kemenang tidak menerima pengurusan dokumen dari yang bersangkutan.

"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.

Diduga pakai visa non haji

Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf membenarkan rekannya ditahan oleh pihak Arab Saudi.

Ia mendapatkan informasi penahanan Supadi berawal dari razia 9 Juni 2024 lalu.

Diduga Supadi menggunakan visa non haji untuk menunaikan ibadah haji.

"Ya, itu jelas (melanggar keimigrasian), karena secara visa itu visa ziarah, di tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk ziarah dan sebagainya, dan digunakan untuk haji, mulai tanggal 23 Mei 2024," tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah turun tangan atas kejadian ini.

Dirjen Perlindungan WNI (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha menjelaskan, sudah menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

"Melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Saudi, melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Saudi, melakukan koordinasi dengan Pengadilan Pidana," kata Judha kepada Tribunnews.com.

Supadi hingga kini sudah menjalani sidang sebanyak dua kali selama ditahan.

Oleh karenanya, Judha memastikan negara hadir untuk memberikan bantuan hukum.

"Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," pungkas dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved