Mata Lokal Memilih
Sosialisasi PKPU: Usia Minimal Bakal Calon Gubernur 30 Tahun, Wali Kota dan Bupati 25 Tahun
KPU Provinsi Jateng gelar sosialisasi tahapan Pilgub dan Pilkada. Sosialisasi tersebut digelar di Hotel New Puri Garden Kota Semarang.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Budi Susanto
Sejumlah peserta mengikuti sosialisasi tahapan Pilgub dan Pilkada yang digelar di Hotel New Puri Garden Kota Semarang, Senin (15/7/2024).
Namun untuk kepala daerah, KPU masih melakukan proses untuk ada dua calon independen di Sukoharjo dan Tegal.
Di mana hasil verifikasi faktual dua calon tersebut masih belum memenuhi syarat dukungan 50 persen.
Di Sukoharjo misalnya kurang dari 50 persen dari 58 ribu syarat dukungan, di Tegal juga baru 50 persen dari 88 ribu.
"Kami berharap proses selanjutnya adalah perbaikan dokumen, kalau memenuhi syarat KPU kabupaten kota akan menerbitkan dokumen telah memehui syarat yang setara dengan rekomendasi parpol," tambahnya. (*)
Berita Terkait:#Mata Lokal Memilih
Bawaslu Kabupaten Tegal Catat Sejumlah Peristiwa Selama Proses Pilkada 2024 |
![]() |
---|
3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Orangtua Beda Pilihan Bupati Dengan Yayasan |
![]() |
---|
Respati-Astrid di Bawah Paslon Nomor Urut 1 Hasil Survei Litbang Kompas, Jokowi: Nggak Papa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Tegal Gelar Lomba Selfie Pilkada di TPS, Hadiah Total Jutaan Rupiah, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Pejabat Daerah, TNI, Polri Tidak Netral Terancam Pidana, DPC PDIP Banyumas: Rekam Simpan Viralkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.