Pilkada 2024
169 Warga Purwokerto Selatan Tidak Mau Dicoklit, TPS Terlalu Jauh dan Tidah Ramah Lansia
Sekitar 169 warga tidak mau dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), untuk data pemilih Pilkada 2024
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sekitar 169 warga tidak mau dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), untuk data pemilih Pilkada 2024.
Mereka warga RT 3 RW 16 Kelurahan Teluk, Purwokerto Selatan.
Oleh karena itu, Panwascam Purwokerto Selatan mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK setempat.
Adapun tujuannya adalah pemetaan ulang.
Warga enggan coklit karena lokasi TPS terlalu jauh.
Baca juga: Jengkel Ada Kucing Buang Kotoran Sembarangan, Imam Semarang Tembak Kucing Pakai Airgun
Selain itu kondisinya juga tidak ramah bagi pemilih lansia.
Kurang tepatnya juga, karena menuju ke TPS 13 melewati satu TPS lagi.
"Warga RT 3 RW 16 meminta jadi satu TPS yang dekat dari rumah, sudah kami kirim surat sarpernya.
Warga akhirnya mau coklit setelah pemetaan ulang," ujar warga setempat, Adi.
Kordiv Pencegahan, Toif menambakan PPK sudah menindaklanjuti surat tersebut.
Pertama, PPK sudah melakukan pemetaan ulang menyatukan warga yang terpisah di TPS 13 sebanyak 85 pemilih menjadi satu TPS di TPS 14 dengan total 169 pemilih.
Kedua, proses pemetaan tersebut menurutnya sudah hasil koordinasi dengan pihak KPU beserta kronologis yang ada.
Akhirnya KPU menyetujui perubahan TPS oleh PPK.
"Proses pemetaan terbaru ini mengalami pergeseran data pemilih pada Kelurahan Teluk dan berimbas ada 6 TPS yang berubah," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Dia menambahkan, PPK sudah menginformasikan perubahan tersebut kepada kepala wilayah.
Dia berharap proses pencoklitan setelah adanya perubahan daftar pemilih di TPS tersebut, dapat terlaksana dengan lancar.
Panwascam dan jajarannya menurut Toif, masih memantau proses pergeseran data pemilih di 6 TPS yang berubah tersebut.
Utamanya memastikan agar semua warga yang memenuhi syarat dapat tercoklit. (jti)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.