Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

APBD Perubahan 2024 Kota Pekalongan Ditarget Naik 3,34 Persen

Pendapatan daerah Kota Pekalongan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 ditarget Rp 1 triliun atau naik 3,34 persen.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD Perubahan tahun 2024 dihadapan jajaran DPRD dan Pemkot Pekalongan di ruang sidang Paripurna DPRD setempat. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pendapatan daerah Kota Pekalongan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 ditarget sebesar Rp 1.006.347.876.000 atau naik 3,34 persen sebesar Rp 32.499.065.000, dari target penetapan yang sebesar Rp 973.848.811.000.

Hal ini dilaporkan oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD Perubahan tahun 2024 dihadapan jajaran DPRD dan Pemkot Pekalongan di ruang sidang Paripurna DPRD setempat.

Nota keuangan perubahan APBD tahun Anggaran 2024 ini, selanjutnya akan dibahas bersama-sama antara DPRD dengan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan guna penyempurnaannya.

Baca juga: Ini Beberapa Jalan Rusak yang Akan Diperbaiki DPU Taru Kabupaten Pekalongan

Mas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan menyebutkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp 264.390.216.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 15.968.047.000 atau naik 6,43 persen dari, target penetapan sebesar Rp 248.422.169.000.

Pendapatan transfer sebesar Rp 741.957.660.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 16.531.018.000 atau naik 2,28 persen dari target penetapan sebesar Rp 725.426.642.000.

"Pada kebijakan perubahan anggaran belanja daerah, secara garis besar rencana alokasi belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.069.011.991.000 atau naik 4,32 persen sebesar Rp 44.238.180.000."

"Jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada penetapan APBD tahun 2024 yang sebesar Rp 1.024.773.811.000," ucapnya.

Menurutnya, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan-peraturan tersebut menyebutkan, bahwa apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa, dapat dilakukan Perubahan APBD."

"Perubahan APBD Kota Pekalongan tahun anggaran 2024 ini ditujukan untuk melakukan penyesuaian atas pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan selama sisa tahun anggaran 2024. Berbagai dinamika perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maupun Pemerintah Kota Pekalongan serta perubahan kebijakan terkait dengan penganggaran lainnya, berdampak pada struktur APBD," ujarnya.

Disampaikan Mas Aaf, Kebijakan perubahan APBD Kota Pekalongan tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk penyesuaian atas target pendapatan dan pembiayaan, pemenuhan kebutuhan belanja iuran Jamkesda, pemenuhan pengadaan CASN 2024, pemenuhan kebutuhan belanja rutin operasional perangkat daerah, pemeliharaan sarana prasarana di wilayah Kota Pekalongan.

Kemudian, penyesuaian perhitungan SiLPA tahun 2023 sesuai dengan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Lanjutnya, belanja operasi direncanakan sebesar Rp 940.954.615.880, atau naik 2,95 persen sebesar Rp 26.980.477.880.

Jika dibandingkan dengan pagu penetapan yang sebesar Rp 913.974.138.000.

Baca juga: Pemkot Pekalongan Rencanakan Program Jangka Panjang Kota Pekalongan

"Sedangkan, Belanja Modal, direncanakan sebesar Rp 123.957.375.120, atau naik sebesar 15,52 persen sebesar Rp16.657.702.120, dari anggaran penetapan yang sebesar Rp 107.299.673.000, dan belanja tidak terduga, direncanakan sebesar Rp 4.100.000.000, atau naik 17,14 % sebesar Rp600.000.000, dari anggaran penetapan yang sebesar Rp 3.500.000.000."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved