kominfo kota pekalongan
Langka dan Berkesan, Resepsi Nikah Massal di Pekalongan Digelar di Hotel Berbintang
Delapan pasangan pengantin dari tiga kecamatan di Kota Pekalongan resmi disahkan negara melalui kegiatan Legalisasi Nikah Massal Tahun 2025.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Delapan pasangan pengantin dari tiga kecamatan di Kota Pekalongan resmi disahkan negara melalui kegiatan Legalisasi Nikah Massal Tahun 2025.
Momen ini menjadi sejarah baru, karena untuk pertama kalinya resepsi nikah massal digelar di hotel berbintang, menjadikannya kegiatan yang langka dan berkesan bagi para peserta.
Baca juga: Kisah Nur Aziz dan Rifka Diarak Layaknya Pengantin Kerajaan, 9 Pasang Nikah Massal di Ambarawa
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB), bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) bersama Ketua TP PKK Inggit Soraya turut hadir untuk memberikan dukungan dan doa bagi para pasangan pengantin.
Aaf menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilainya sarat nilai sosial dan kemanusiaan.
"Kegiatan seperti ini jarang dilakukan, padahal manfaatnya luar biasa. Biasanya yang sering diadakan itu sunatan massal, sementara nikah massal justru jarang."
"Karena itu, acara ini sangat berarti bagi masyarakat," ujar Aaf saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).
Wali kota Aaf menambahkan, pelaksanaan resepsi di hotel berbintang menjadi catatan tersendiri dalam sejarah Kota Pekalongan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi, termasuk Hotel Howard Johnson, HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia), dan TP PKK Kota Pekalongan.
"Ini sejarah baru karena pertama kalinya resepsi nikah massal dilaksanakan di hotel. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu."
"Hadiah untuk pengantin juga lumayan, semoga menambah kebahagiaan mereka," tuturnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah.
"Meski tahun ini ada penyesuaian anggaran, Alhamdulillah kegiatan tetap bisa terlaksana. Dari yang biasanya sepuluh pasangan, tahun ini diikuti delapan pasangan."
"Semoga mereka menjadi keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang," ujarnya.
Baca juga: Asyik, Lansia di Brebes Siap Berbulan Madu Usai Ikuti Nikah Massal
Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Yos Rosyidi menambahkan, kegiatan ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Kota Pekalongan Tahun 2025. Peserta berasal dari tiga kecamatan, yaitu Pekalongan Utara, Pekalongan Selatan, dan Pekalongan Barat, dengan rentang usia pengantin termuda 19 tahun dan tertua 55 tahun.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas bagi pasangan pengantin, seperti cincin emas, perlengkapan rumah tangga, hantaran mukena dan sarung, hingga jasa rias akad dan resepsi, semuanya diberikan secara gratis.
"Fasilitas ini diharapkan menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat," terang Yos. (Dro)
Melalui TMMD, Pemkot dan Kodim 0710 Pekalongan Dorong Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Pelajar Jawa Tengah Beradu Kreativitas dalam Lomba Membatik di Museum Batik Pekalongan |
![]() |
---|
Setelah 7 Tahun Jadi Pasar Darurat, Sorogenen Akhirnya Dibersihkan Tuntas |
![]() |
---|
Belajar Budaya Sejak Dini, Anak PAUD Pekalongan Kunjungi Museum Batik |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf Puji Ketegasan Polisi Tangani Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.