Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Fenomena Rekomendasi Surat Tugas dalam Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik Unsoed Purwokerto

Kemunculan fenomena rekomendasi surat tugas pada Pilkada 2024 disebut bentuk kepanikan, sehingga partai maupun bakal calon melakukan self defense.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PRIBADI INDARU SETYO
Dosen Fisip Unsoed Purwokerto, Indaru Setyo. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Banyak bermunculan rekomendasi surat tugas yang dikeluarkan partai politik dalam Pilkada 2024.

Fenomena rekomendasi surat tugas berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya.

Pada pilkada sebelumnya, biasanya partai langsung mengeluarkan rekomendasi tanpa proses surat tugas.

Baca juga: Cerita Pantarlih Saat Coklit Pilkada 2024 di Kudus, Dianggap Petugas Data Bansos Abal-abal

Baca juga: KPU Jawa Tengah Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Kemunculan rekomendasi surat tugas ini sebagai bentuk kepanikan, sehingga partai maupun bakal calon melakukan self defense.

Ada yang menarik dari Pilkada 2024, terutama di Kabupaten Banyumas.

PDI Perjuangan biasanya sangat percaya diri mengusung pasangan calon sendiri dan menempatkan partai lain hanya sebagai pendukung.

PDIP sekarang mulai bermanuver dengan melibatkan kader partai lain untuk berpasangan.

Termasuk juga bermanuver dalam memunculkan rekomendasi surat tugas.

Dosen Fisip Unsoed Purwokerto, Indaru Setyo mengatakan, rekomendasi surat tugas, tidak mungkin muncul seketika tanpa adanya lobi-lobi politik. 

PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas menugaskan bakal calon yang akan diusungnya mendapatkan rekomendasi surat tugas dari partai lain.

Meskipun PDI Perjuangan belum mengeluarkan rekomendasi ataupun surat tugas.

"Jelas, ini satu bentuk kepanikan, sehingga DPC PDIP Kabupaten Banyumas melakukan langkah-langkah mempertahankan kemenangan dan bagi bacalonnya."

"Rekomendasi surat tugas juga sebagai bargaining mendapatkan rekomendasi final," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (16/7/2024). 

Dia mengatakan, hal tersebut sah saja dilakukan dalam dunia perpolitikan. 

Bacabup PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, Sadewo Tri Lastiono sudah mengantongi rekomendasi surat tugas dari PAN dan PKB. 

Baca juga: Setelah PPP dan PDIP, Jadug Kembalikan Formulir ke PKS untuk Pilkada Jepara 2024

Baca juga: Songsong Pilkada Damai, Wali Kota Pekalongan Aaf: Peran KIM Dimaksimalkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved