Pilkada 2024
Fenomena Rekomendasi Surat Tugas dalam Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik Unsoed Purwokerto
Kemunculan fenomena rekomendasi surat tugas pada Pilkada 2024 disebut bentuk kepanikan, sehingga partai maupun bakal calon melakukan self defense.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Banyak bermunculan rekomendasi surat tugas yang dikeluarkan partai politik dalam Pilkada 2024.
Fenomena rekomendasi surat tugas berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya.
Pada pilkada sebelumnya, biasanya partai langsung mengeluarkan rekomendasi tanpa proses surat tugas.
Baca juga: Cerita Pantarlih Saat Coklit Pilkada 2024 di Kudus, Dianggap Petugas Data Bansos Abal-abal
Baca juga: KPU Jawa Tengah Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024
Kemunculan rekomendasi surat tugas ini sebagai bentuk kepanikan, sehingga partai maupun bakal calon melakukan self defense.
Ada yang menarik dari Pilkada 2024, terutama di Kabupaten Banyumas.
PDI Perjuangan biasanya sangat percaya diri mengusung pasangan calon sendiri dan menempatkan partai lain hanya sebagai pendukung.
PDIP sekarang mulai bermanuver dengan melibatkan kader partai lain untuk berpasangan.
Termasuk juga bermanuver dalam memunculkan rekomendasi surat tugas.
Dosen Fisip Unsoed Purwokerto, Indaru Setyo mengatakan, rekomendasi surat tugas, tidak mungkin muncul seketika tanpa adanya lobi-lobi politik.
PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas menugaskan bakal calon yang akan diusungnya mendapatkan rekomendasi surat tugas dari partai lain.
Meskipun PDI Perjuangan belum mengeluarkan rekomendasi ataupun surat tugas.
"Jelas, ini satu bentuk kepanikan, sehingga DPC PDIP Kabupaten Banyumas melakukan langkah-langkah mempertahankan kemenangan dan bagi bacalonnya."
"Rekomendasi surat tugas juga sebagai bargaining mendapatkan rekomendasi final," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (16/7/2024).
Dia mengatakan, hal tersebut sah saja dilakukan dalam dunia perpolitikan.
Bacabup PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, Sadewo Tri Lastiono sudah mengantongi rekomendasi surat tugas dari PAN dan PKB.
Baca juga: Setelah PPP dan PDIP, Jadug Kembalikan Formulir ke PKS untuk Pilkada Jepara 2024
Baca juga: Songsong Pilkada Damai, Wali Kota Pekalongan Aaf: Peran KIM Dimaksimalkan
tribun jateng
tribunjateng.com
Banyumas
Pilkada 2024
pilkada
PDIP
PDI Perjuangan
Indaru Setyo
Pengamat Politik Unsoed
Unsoed Purwokerto
Sadewo Tri Lastiono
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.