Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Ditetapkan Tersangka

3 Hari Setelah Melepas Road Show Bus KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka

Kisah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK cukup unik.

|
Editor: rival al manaf
Dok Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melepas Roadshow Bus KPK tersebut berlangsung di Area Car Free Day (CFD) Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang, Minggu (14/7/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kisah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK cukup unik.

Wanita yang akrab disapa Mbak Ita itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/7/2024).

Uniknya tiga hari sebelumnya, atau pada Minggu (14/7/2024) ia melepas Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang.

Bus itu akan melanjutkan kegiataan 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' Tahun 2024. 

Pelepasan Roadshow Bus KPK tersebut berlangsung di Area Car Free Day (CFD) Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang, Minggu (14/7/2024). 

Dalam kesempatan itu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah sepekan menggelar Roadshow Bus KPK di Kota Semarang

"Selama satu minggu Roadshow Bus KPK ada di Kota Semarang untuk melakukan edukasi-edukasi penularan virus kebaikan kepada masyarakat Kota Semarang," ujar Mbak Ita, sapaannya, Minggu (14/7/2024). 

Kehadirian KPK, kata Mbak Ita, melalui program bertema 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' telah memberikan edukasi tentang semangat antikorupsi kepada aparatur negara dan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa di Kota Semarang.

"Pemerintah Kota Semarang sangat mendukung program Roadshow Bus KPK, sebab pendidikan atau pemahaman semangat antikorupsi ini memang harus dibangun sejak dini, terutama pada masa-masa pembentukan karakter anak."

"Jika hal ini terus konsisten dilakukan maka akan mampu membentuk budaya antikorupsi di masa mendatang," terangnya. 

Menurutnya, dengan pelepasan Roadshow Bus KPK untuk kembali menjelajah daerah lain bukan lah sebuah akhir, melainkan permulaan untuk membentuk mindset cegah korupsi. 

"Walaupun Roadshow Bus KPK telah selesai, tetapi semangat antikorupsi agar dapat terus dipertahankan sampai kapan pun."

"Sehingga tercipta kondisi pemerintahan yang bersih yang berdampak pada pergerakan ekonomi yang menyejahterakan masyarakat," paparnya.

Siapa yang menyangka tiga hari setelah statemen tersebut justru Mbak Ita yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Mereka kini dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Keempat orang yang dicegah selama enam bulan ke depan yaitu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Tessa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.

Pertama, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Asep mengatakan empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Diketahui penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024). 

Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (*)

 
 
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved