Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Ditetapkan Tersangka

Hevearita Walikota Kota Semarang "Hilang", Mbak Ita Sudah Berada di Jakarta? Ini Kata KPK

Keberadaan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu masih misteri seusai penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: galih permadi
Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

TRIBUNJATENG.COM - Keberadaan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu masih misteri seusai penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balaikota Semarang, Rabu (17/7/2024). 

Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita bak hilang ditelan bumi belum memberikan keterangan soal penggeledahan dan penetapan tersangka kepada dirinya. 

Beredar kabar, Mbak Ita sudah berada di Jakarta berangkat Jumat (19/7/2024) siang ini. 

Baca juga: 15 Hari Lalu Hendi Sudah Ingatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Kini Tersangka KPK

Baca juga: Kepala Dinas Sudah Tidak Bisa Menghubungi Mbak Ita Sejak KPK Menggeledah Balai Kota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin)

KPK menyatakan akan memanggil Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

KPK diketahui tengah mengusut beberapa dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dimintai tanggapan mengenai isu Mbak Ita "hilang" atau keberadaannya belum diketahui.

"Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan dimintai keterangan," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Meski demikian, Tessa enggan mengungkap kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita. 

Meski begitu, Tessa mengatakan, sampai saat ini penyidik masih fokus pada kegiatan rangkaian penggeledahan di Kota Semarang. "Kapannya belum bisa disampaikan," tutur Tessa.

Adapun dugaan korupsi di Pemkot Semarang meliputi dugaan penerimaan gratifikasi, pemerasan insentif pegawai yang mengumpulkan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta pengadaan barang dan jasa.

Sejauh ini, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Informasi dari internal KPK, empat orang yang dicegah adalah Mbak Ita dan suaminya bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Asep mengatakan empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep. 

Penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Mbak Ita. Mereka juga memeriksa sejumlah kepala dinas dan kepala badan di Semarang.(*) 

Baca juga: Ini Wajah Sosok Martono Ketua Gapensi Kota Semarang, Tersangka KPK Bersama Hevearita Gunaryanti

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved