Hasil KPK Geledah Balaikota Semarang, 4 Orang Dilarang ke Luar Negeri, Ini Dugaan Kasusnya
Hasil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Balaikota Semarang, ada 4 orang yang dilarng berpergian ke luar negeri.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Hasil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Balaikota Semarang, ada 4 orang yang dilarng berpergian ke luar negeri.
Kedatangan KPK, Rabu (17/7/2024) melakukan pemeriksaan kepada Wali Kota Semarang dan sejumlah pejabat lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin juga dimintai keterangan.
Walikota yang kerap disapa Mbak Ita diperiksa sejak pagi hari sekira pukul 09.00 WIB.
KPK memeriksa terkait dugaan penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Tak hanya kantor Wali Kota, KPK terpantau mendatangi beberapa kantor seperti di bagian pengadaan barang dan jasa yang berada di lingkungan Kantor Balai Kota Semarang.
Setelah di periksa KPK, 4 orang dilarang berpergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
4 orang tersebut 2 orang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta.
Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.
Selain itu adanya dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Bulan Februari KPK juga periksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Penyelidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang. “Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Meski demikian, Ali mengaku pihaknya tidak bisa mengungkap siapa saja yang dimintai keterangan dan obyek yang dicari penyelidik. Dalam banyak kesempatan, KPK berulang kali menyatakan tidak bisa menjelaskan kasus yang sedang diselidiki karena dikhawatirkan akan menyulitkan penyelidik.
“Tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan,” tutur Ali.
Hasil KPK Geledah Balaikota Semarang
KPK Geledah Kantor dan Rumah Walikota Semarang
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang
tribunjateng.com
KPK
5.000 Santri Pati Gabung Aksi 13 Agustus, Ikut Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 |
![]() |
---|
USM Gelar Turnamen Golf dan Charity 9 Agustus, Bagian Cara Lain Dukung Akses Pendidikan Tinggi |
![]() |
---|
Ketua Korwil Akui K3S SD di Kudus Lakukan Pungutan Wajib ke Guru, Berlangsung Sudah Lama |
![]() |
---|
Pengakuan Mbak Ita di Persidangan Kasus Korupsi Semarang, Tidak Lagi Serumah dengan Alwin Basri |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Rp 10–100 Juta, Cek Cicilannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.