Pandawa Water World Tutup Permanen
Pandawa Water World Sukoharjo Tutup Permanen per 16 Juli 2024, Imbas Kasus Korupsi Jiwasraya?
Masalah finansial dan operasional disebut-sebut menjadi penyebab wahana air Pandawa Water World Sukoharjo tutup permanen per Selasa 16 Juli 2024.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Secara mengejutkan, objek wisata air Pandawa Water World yang berada di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ditutup permanen.
Keputusan penutupan wahana air yang telah beroperasi sejak 2017 itu secara permanen tersebut akibat beban operasional yang tinggi, sedangkan pemasukan semakin berkurang.
Di sisi lain, penutupan ini pun dirumorkan berkaitan juga dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat sang pemilik wahana tersebut, Benny Tjokrosaputro.
Baca juga: Kisah Akhir Pelarian Pasutri Semarang di Indekos Sukoharjo, 19 Kali Curi Motor Karena Judi Slot
Baca juga: Kantor Desa Disegel Warga setelah Kades Godog Sukoharjo Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 600 Juta
Masalah finansial dan operasional menjadi penyebab wahana air Pandawa Water World tutup permanen per Selasa 16 Juli 2024.
Penutupan ini beberapa di antaranya berkaitan masalah pembayaran tagihan listrik, gaji karyawan, dan pemeliharaan kolam renang di wahaya air milik Benny Tjokrosaputro yang terjerat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Aji Rahmadi mengatakan, biaya operasional yang dikeluarkan untuk Pandawa Water World tergolong tinggi.
Sedangkan pemasukan keuangan dari penjualan tiket pengunjung tak mampu menutup biaya operasional tersebut.
"Laporan yang kami terima, biaya membayar tagihan listrik bisa mencapai sekira Rp20 juta per bulan, bahkan bisa di atasnya jika penggunaan listriknya besar," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (17/7/2024).
"Belum untuk membayar gaji karyawan, sementara pemasukan dari tiket pengunjung bisa dikatakan menurun," lanjut Aji Rahmadi.
Sekadar informasi, Pandawa Water World Sukoharjo yang dibuka pada 2007 ini merupakan aset milik terpidana Benny Tjokro dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Setelah sita eksekusi, aset terpidana dirampas untuk dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung.
Jadi tidak hanya Pandawa Water World, karena aset terpidana Benny Tjokro tersebar di sejumlah lokasi di Grogol Sukoharjo.

Baca juga: Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR saat Acara di Sukoharjo
Baca juga: Kisah Soeparwati, Guru Asal Sukoharjo Diduga Kena Santet, Tubuhnya Bisa Mengeluarkan Paku dan Jarum
Bakal Dilelang Kejati Jateng
Nasib Pandawa Water World yang berada di Jalan Cemara Raya Solo Baru, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo setelah tutup permanen, bakal dilelang Kejagung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sebelumnya, pihak Kejati Jateng dan Kejari Sukoharjo sempat meminta manajemen agar wahana air tersebut tidak ditutup secara permanen.
Namun dikarenakan operasional cukup tinggi, manajemen Pandawa Water World terpaksa menghentikannya secara permanen.
Dengan begitu, wahana air milik terpidana Benny Tjokro yang saat ini menjadi aset negara bakal dilakukan lelang oleh Kejagung.
Aji Rahmadi menyebut, ada kemungkinan wahana air Pandawa Water World akan dilelang.
"Kemungkinan bisa (dikelola lagi), Kejagung tetap akan melelang siapa nantinya pemenang untuk mengelola Pandawa Water World Sukoharjo," ujar Aji Rahmadi.
Lebih lanjut Aji menuturkan, hasil lelang Pandawa Water World Sukoharjo tersebut nantinya digunakan untuk menutup uang pengganti setelah Benny Tjokro terbukti melakukan korupsi Jiwasraya.
Terlebih, wahana tersebut saat ini telah disita oleh negara sejak 26 Juli 2023.
Itu berkaitan dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang dilakukan Benny Tjokrosaputro, pemilik Pandawa Water World Sukoharjo.
Penyitaan tersebut untuk mengganti kerugian negara yang mencapai Rp5,73 triliun yang diakibatkan korupsi tersebut.
Pandawa Water World sebenarnya tetap beroperasi setelah penyitaan.
Namun karena masalah finansial dan biaya operasional, wahana air tersebut akhirnya ditutup permanen pada 16 Juli 2024.
Penutupan tersebut murni keputusan dari pihak manajemen Pandawa Water World. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Balik Penutupan Pandawa Water World Sukoharjo Jateng, Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pemasukan Turun dan Penutupan Pandawa Water World Sukoharjo Jateng, Kejari Sebut Murni Keputusan Manajemen
Baca juga: Timnas U19 Indonesia Vs Filipina di Piala AFF U19 2024, Prediksi Skor, H2H, Line Up, Live Streaming
Baca juga: Local Hero Binaan Kilang Pertamina Cilacap Ikuti Gelar Teknologi Tepat Guna Kemendes PDTT
Baca juga: Job Fair di Graha Mustika Kudus, Ada 5.946 Lowongan Pekerjaan
Baca juga: Triman Petani Sragen Polisikan Pekerja Proyek Jalan Makam, Tanpa Izin Tebang Pohon Pisang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.