Berita Kudus
Sebanyak 47801 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT DBHCHT
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS-- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), penyaluran ini adalah tahap pertama. Masing-masing dari buruh menerima Rp900ribu.
Penyaluran tersebut adalah rapel dari tiga bulan pertama. Artinya selama satu bulan ini, para buruh rokok di Kabupaten Kudus mendapatkan Rp300ribu.
PJ Bupati Kudus beserta Kepala Dinas dan rombongannya meninjau pembagian BLT kepada para buruh rokok di Pabrik Rokok Djarum di Tanjungkarang, Rabu (17/7/2024).
Pembagian BLT tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Untuk alokasi anggaran bidang penegakan hukum sesuai PMK 215/2021 sebesar 10 persen, sedangkan bidang kesehatan alokasi anggarannya sebesar 25 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.
Dimana dalam 50 persen tersebut, sekitar 30 persen digunakan untuk BLT khususnya bagi para buruh rokok.
Di Pabrik Rokok Djarum, kali ini per buruh rokok mendapatkan Rp900ribu untuk pencairan selama tiga bulan terakhir ini.
Pada pencarian itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kudus, Agung Karyanto yang datang bersama dengan PJ Bupati Kudus, mengatakan bahwa pencairan penerimaan BLT di Kudus mencapai 47801.
Dari total penerima tersebut, anggaran total yang disalurkan sebagai BLT DBHCHT di Kudus pada tahap ini mencapai sekitar Rp43miliar kepada para buruh rokok di Kabupaten Kudus.
"Jadi total keseluruhan penerimaan bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT Kabupaten Kudus sebanyak 47801, perorangnya menerima Rp300ribu dalam kurun waktu sebulan," katanya.
Penyaluran BLT rapel selama tiga bulan awal tahun 2024 ini tinggal hari ini saja, dia mengatakan usai hari ini selesai maka penyaluran BLT tahap awal itu sudah 100 persen tersalurkan.
"Sedangkan penyaluran BLT keempat kepada buruh rokok di Kabupaten Kudus akan dimungkinkan untuk dilakukan pencairan pada bulan depan, mungkin Agustus atau September 2024," ujarnya.
Sedangkan untuk penyaluran BLT pada bulan keempat, besarannya sama yakni Rp300ribu. Dengan begitu total keseluruhan yang diterima yakni Rp1.2juta.
Alasan tidak dilakukan pencarian secara langsung, lantaran sudah diperhitungkan dan untuk menjaga supaya tidak terjadi inflasi.
Dengan adanya penyaluran bantuan kepada para buruh rokok ini, diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran buruh, sekaligus sebagai bentuk kesejahteraan bagi para buruh.
Terlebih saat ini, mendekati tahun ajaran baru sehingga para buruh rokok yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak, agar nantinya bantuan langsung tunai itu bisa dipergunakan untuk mempersiapkan anak sekolah, seperti membeli perlengkapan sekolah yakni tas, buku, sepatu, seragam dan lainnya.
Selain itu, juga bisa digunakan dengan sebaiknya yakni untuk mencukupi kebutuhan pokok.
Penyaluran BLT tersebut dilakukan secara kolektif. Dari pemerintah memberikan uang tersebut kepada para mandor untuk dibagikan ke buruh yang lainnya. (Rad/ADV)
Baca juga: Tingkatkan Keamanan! Tim Pora Brebes Gelar Rakor Bahas 3 Isu Aktual Jelang Pilkada 2024
Baca juga: INFOGRAFIS: Elektabilitas Kaesang Hanya 1 Persen di DKI
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Purwokerto Gelar Seminar Nasional tentang Ketahanan Pangan
Baca juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pemuda: Merajut Kebersamaan Untuk Pilkada Damai
Digoyang Isu Bonus, Persiku Dituding Ingkari Janji Rp 500 Juta untuk Pemain |
![]() |
---|
Mohon Maaf Warga Kudus, Car Free Night Bulan Ini Ditiadakan, Termasuk Puncak Hari Jadi? |
![]() |
---|
Ratusan PPPK di Kudus Terima SK Pengangkatan, Bupati: Jangan Cerai |
![]() |
---|
Berbekal Bambu dan Makam, Desa Karangampel Kudus Siap Jadi Destinasi Wisata Edukasi dan Religi |
![]() |
---|
Bupati Kudus Imbau ASN Tidak Pakai Atribut Kepegawaian dan Kendaraan Pelat Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.