Berita Semarang
200 Pedagang di Pasar Waru Semarang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan kepesertaan kepada 200 pedagang di Pasar Waru Semarang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Semarang Pemuda memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), termasuk pedagang. Kali ini, perluasan jangkauan kepesertaan dilakukan bagi pedagang di Pasar Waru, Kaligawe, Semarang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pedagang tersebut sebagai bentuk sinergi antara BP Jamsostek dengan Pemerintah Kota Semarang untuk kesejahteraan warga.
Baca juga: Pedagang Pasar Sukoharjo Siap Gerilya Dukung Sudaryono di Pilgub Jateng 2024
Melalui kegiatan Bantu Kembang Usaha Lancar untuk Semarang Tanggap Pasar Tradisional (Bakul Segar) yang digelar di Pasar Waru, Pemkot Semarang memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sebanyak 200 pedagang.
Pada saat sama, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada sebanyak 200 pedagang.
"Sebanyak 200 pedagang dari total pedagang yang ada di sini, tentu ini belum semuanya.
Sesungguhnya masih banyak sekali potensi yang berdagang, namun memang harus kami edukasi terus dan berikan informasi terkait dengan manfaatnya supaya para pedagang baik yang memiliki kios maupun belum nanti juga akan sadar bahwa aktivitas yang dilakukan memerlukan perlindungan dari risiko-risiko sosial," kata Multanti di sela kegiatan, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut Multanti mengungkapkan, pedagang termasuk dalam pekerja BPU bisa melindungi diri sendiri melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya mulai Rp 16.800 per bulan.
Baca juga: Asosiasi Pedagang Pasar dan Warung Kelontong Minta Larangan Jual Rokok 200 M dari Sekolah Dihapus
"Dengan iuran itu, peserta mendapatkan dua manfaat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelasnya.
Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Semarang Hernowo Budi Luhur yang mewakili Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu mengungkapkan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar ini sebagai upaya untuk memproteksi pekerja rentan di Kota Semarang dari risiko sosial.
"(Perlindungan sosial) Ini kami lakukan semaksimal mungkin. Memang belum semua pedagang tercover, namun kami upayakan untuk pekerja-pekerja rentan terlebih dahulu," kata Hernowo. (idy)
Panduan Lengkap Menuju GIIAS Semarang 2025: Rute Anti-Macet untuk Semua Pengunjung |
![]() |
---|
HUT Ke-28 BAF, Bagikan Paket Bahan Pangan Bernutrisi Melalui BAF Nutri-Kids |
![]() |
---|
Bajai Merah Mengaspal di Kota Semarang, Albert Coba Peruntungan Jadi Sopir |
![]() |
---|
Pasar Johar Semarang: Dari Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini, Minggu 21 September 2025: Sejumlah Kecamatan Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.