Mbak Ita Ditetapkan Tersangka
Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang: Pemerasan, Gratifikasi, hingga Pengadaan Barang dan Jasa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Rabu kemarin.
Selanjutnya, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” tutur Tessa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penyidik menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, pada hari Rabu.
Meski demikian, hasil upaya paksa itu baru akan diumumka setelah penggeledahan selesai.
"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang: Pemerasan, Gratifikasi, Sampai Pengadaan Barang dan Jasa"
Baca juga: KPK Cekal Walkot Semarang Mbak Ita, Suami Serta 2 Pihak Swasta, Sudah Berstatus Tersangka
tribunjateng.com
korupsi
Pemkot Semarang
Semarang
Wali Kota Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Mbak Ita
Takut Dipecat, Camat Tak Tolak Rp16 Miliar Permintaan Alwin Basri Suami Ita Eks Walkot Semarang |
![]() |
---|
Hevearita Walikota Kota Semarang "Hilang", Mbak Ita Sudah Berada di Jakarta? Ini Kata KPK |
![]() |
---|
15 Hari Lalu Hendi Sudah Ingatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Kini Tersangka KPK |
![]() |
---|
Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Masih Misteri, Sekda Iswar: Belum Ada Komunikasi |
![]() |
---|
Usai Penggeledahan di Balai Kota Semarang, Plt Kepala DLH Ikut Masuk Mobil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.