Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Ditetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang: Pemerasan, Gratifikasi, hingga Pengadaan Barang dan Jasa

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Rabu kemarin.

|
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Petugas KPK berada di Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). 

Selanjutnya, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” tutur Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penyidik menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, pada hari Rabu.

Meski demikian, hasil upaya paksa itu baru akan diumumka setelah penggeledahan selesai.

"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang: Pemerasan, Gratifikasi, Sampai Pengadaan Barang dan Jasa"

Baca juga: KPK Cekal Walkot Semarang Mbak Ita, Suami Serta 2 Pihak Swasta, Sudah Berstatus Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved