Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Ditetapkan Tersangka

KPK Cekal Walkot Semarang Mbak Ita, Suami Serta 2 Pihak Swasta, Sudah Berstatus Tersangka

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang

|
Editor: Muhammad Olies
tribunjateng.com
Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti Walikota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.

Komisi antirasuah itu juga sudah mencekal Mbak Ita, panggilan akrabnya bepergian ke luar negeri.

Selain Mbak Ita, ada tiga pihak lain yang juga berstatus tersangka dan sekaligus dicekal ke luar negeri.

Rinciannya yakni suami Mbak Ita, Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng; Martono dari Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang; dan Rahmat U. Djangkar (swasta).

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: KPK Bawa 2 Koper Hasil Penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang

Tessa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.

Pertama, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Asep mengatakan empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Diketahui penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024). 

Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved