Mbak Ita Ditetapkan Tersangka
KPK Cekal Walkot Semarang Mbak Ita, Suami Serta 2 Pihak Swasta, Sudah Berstatus Tersangka
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang
TRIBUNJATENG.COM - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
Komisi antirasuah itu juga sudah mencekal Mbak Ita, panggilan akrabnya bepergian ke luar negeri.
Selain Mbak Ita, ada tiga pihak lain yang juga berstatus tersangka dan sekaligus dicekal ke luar negeri.
Rinciannya yakni suami Mbak Ita, Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng; Martono dari Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang; dan Rahmat U. Djangkar (swasta).
"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: KPK Bawa 2 Koper Hasil Penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang
Tessa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.
Pertama, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Asep mengatakan empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.
"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Diketahui penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024).
Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Pemkot Semarang
Mbak Ita
Alwin Basri
Ketua Komisi D DPRD Jateng
KPK
kasus dugaan korupsi
Tessa Mahardhika Sugiarto
TribunBreakingNews
Takut Dipecat, Camat Tak Tolak Rp16 Miliar Permintaan Alwin Basri Suami Ita Eks Walkot Semarang |
![]() |
---|
Hevearita Walikota Kota Semarang "Hilang", Mbak Ita Sudah Berada di Jakarta? Ini Kata KPK |
![]() |
---|
15 Hari Lalu Hendi Sudah Ingatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Kini Tersangka KPK |
![]() |
---|
Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Masih Misteri, Sekda Iswar: Belum Ada Komunikasi |
![]() |
---|
Usai Penggeledahan di Balai Kota Semarang, Plt Kepala DLH Ikut Masuk Mobil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.