Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Napi di Lapas Pontianak Terlibat Penyelundupan 18,9 Kg Sabu dari Malaysia

Seorang warga binaan diduga mengendalikan penyelundupan 18,9 kilogram sabu dari Serawak, Malaysia.

The Guardian
Ilustrasi penjara 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinsial BR, diduga mengendalikan penyelundupan 18,9 kilogram sabu dari Serawak, Malaysia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Hernowo, memastikan telah menindak narapidana tersebut.

Hernowo menerangkan, BR telah diamankan ke ruang isolasi khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Terungkap dalam Sidang, Ammar Zoni Terima Bagi Hasil Bisnis Narkoba

Pihaknya juga akan selalu memantau gerak-gerik BR.

“Saat mendapat laporan, Kakanwil Kemenkumham Kalbar langsung turun ke Lapas dan BR langsung kami amankan," kata Hernowo kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Hernowo memastikan, koordinasi dengan kepolisian terkait perang terhadap narkoba terus dilakukan.

Hernowo menjelaskan, BR merupakan warga binaan kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup.

BR merupakan warga binaan pindahan Lapas Singkawang, pada Desember 2023.

Untuk mengantisipasi hal-hal serupa terjadi, pihaknya akan melakukan razia rutin di Lapas maupun Rutan.

"Razia rutin terus dilakukan, tak hanya itu kita akan melakukan tes urin," tegas Hernowo.

Sebelumnya, seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinsial BR, diduga mengendalikan penyelundupan 18,9 kilogram sabu dari Serawak, Malaysia.

Direktur Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ditangkapnya seorang berinisial LS di Hotel Garuda Pontianak, Minggu (7/7/2024) malam.

“Dalam pemeriksaan, diketahui LS merupakan penghubung jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia,” kata Terry kepada wartawan, Rabu (17/7/2024) siang.

Setelah dilakukan pengembangan, terang Terry, diketahui sejumlah narkoba jenis sabu asal Malaysia telah dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

“Di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang kami kembali menangkap seorang pria berinisial JS,” ucap Terry.

Hasil penggeledahan, ditemukan dua buah tas ransel berisi 19 kantong berisi narkoba jenis sabu sekitar 18,9 kilogram. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlibat Penyelunduan 18,9 Kg Sabu dari Malaysia, Napi di Lapas Pontianak Diisolasi"

Baca juga: Viral Unggahan Kiky Saputri Soal Keluhan Warganet Ada Basecamp Narkoba Dibekingi Aparat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved