OTT di Jepara
Oknum LSM Ditangkap Polisi, Diduga Peras Kades di Jepara Rp100 Juta
Seorang oknum LSM berinisial H ditangkap aparat Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah.
H kemudian mengajak Kades Teluk Wetan berpindah ke kawasan Taman Kerang, yang berlokasi tak jauh dari kedai kopi tersebut.
Ketika uang sudah di tangan oknum LSM itu, anggota Satreskrim Polres Jepara langsung bergerak.
"Kami lakukan OTT. Uang puluhan juta kami sita sebagai barang bukti," terang Yorisa.
Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Pati masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum LSM tersebut.
Proses hukumnya, kata Yorisa, sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Kasusnya masih pendalaman.
Masih sidik dan berjalan," pungkas Yorisa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Peras Kades di Jepara Rp 100 Juta, Oknum LSM Diciduk Polisi"
Baca juga: Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Tak Diketahui saat Kantornya Digeledah KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.