Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Kehidupan Hakim Eman Sulaeman Berubah Bak Selebritis, Tetap Rutin Kunjungi Keluarga di Pemalang

Siapa sangka, nasib hakim Eman Sulaeman berubah drastis bak selebritis banyak yang minta foto di pinggir jalan.

Editor: raka f pujangga
Kompas TV
Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Kabulkan Pemohonan Pegi Setiawan dan Nyatakan Pegi Tak Bersalah 

TRIBUNJATENG.COM - Siapa sangka, nasib hakim Eman Sulaeman berubah drastis bak selebritis.

Hal itu terjadi setelah membebaskan Pegi Setiawan dalam jeratan kasus Vina Cirebon di sidang praperadilan, banyak orang yang mengenalnya.

Bahkan banyak warga masyarakat yang meminta foto.

Baca juga: Laporan Harta Eman Sulaeman Hakim yang Putuskan Pegi Bebas, Cuma Punya Motor Senilai Rp 6,5 Juta

Dalam putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Hakim Eman Sulaeman menilai tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi alias Perong pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Sehingga, penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda jabar dibatalkan dan tidak sah demi hukum.

Sejak saat itu, Hakim Eman Sulaeman tak lagi makan bubur di pinggir jalan.

Padahal, dulu ia sering mampir untuk sekedar sarapan sebelum berangkat ke tempat kerjanya.

Bukan karena dirinya sombong tak mau makan bubur di pinggir jalan.

Inilah sosok Eman Sulaeman hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Inilah sosok Eman Sulaeman hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. (Istimewa)

Namun, nasibnya kini seperti seorang selebritis lantaran banyak dikenal oleh warga.

Bahkan, tak sedikit warga yang datang minta berfoto dengannya saat ia sedang duduk di kaki lima untuk sekedar makan bubur.

"Sekarang gak bisa, orang-orang langsung melirik, mendekati, minta foto segala macam," katanya samabil tertawa.

Hakim Eman Sulaeman pun tak menyangka nasibnya kini seperti seorang selebritis yang banyak dikagumi banyak orang.

"Sebenarnya dulu saya sunyi, ke mana-mana aja bebas. Kalau sekarang keluar rumah aja orang mengenal," kata Eman Sulaeman.

Bahkan, kini ia juga harus menjaga penampilan saat keluar dari kosan untuk mencari makan atau jalan-jalan.

"Dulu santai bisa pakai celana pendek, kalau sekarang gak bisa kan hakim (banyak yang kenal),"terangnya.

Eman Sulaeman mengakui memang dirinya selama ini tinggal dikosan yang disewa oleh pemerintah.

"Hakim di sini ada sekitar 40, rumah dinasnya hanya ada 15, jadi saya kos, dibiayai oleh negara," kata Eman Sulaeman.

Dikosan tersebut, ia tak bersama anak dan istrinya, sebab keluarganya tinggal di Pemalang.

Sedangkan ia bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

Sehingga Eman selalu pulang ke Pemalang setiap Jumat sore dan Senin pagi sudah kembali lagi ke Bandung.

"Kadang dua minggu kalau lagi padat, kalau enggak padat ya seminggu. Jumat sore berangkat, Senin subuh udah di sini lagi,"  ujarnya.

Hakim Eman Sulaeman dikenal sebagai sosok yang sederhana.

Ia juga mengaku kerap jalan kaki saat menuju tempat kerjanya di Pengadilan Negeri Bandung lantaran jaraknya tak terlalu jauh.

"Jalan kaki aja, deket ada di belakang," katanya.

Riwayat Jabatan :

- Pengadilan Negeri Bandung sebagai Hakim (2021-sekarang)

- Pengadilan Negeri Wonosari sebagai Ketua (2019-2020)

- Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang sebagai Ketua (2017-2018)

- Pengadilan Agama Indramayu sebagai Hakim (2018)

- Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim (2016)

- Pengadilan Agama Sumedang sebagai Hakim (2009)

Diklat : Mahkamah Agung RI, Teknis Yustisial

Harta Kekayaan

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan Rp 294.031.507.

Hartanya terdiri dari dua rumah dan satu unit sepeda motor.

Hakim Eman Sulaeman tak memiliki mobil.

Eman Sulaeman juga tercatat memiliki utang Rp 480.434.229.

Baca juga: Sosok Eman Sulaeman Hakim Bebaskan Pegi Setiawan dari Tersangka Pembunuhan Vina, Harta Jadi Sorotan

Berikut daftar lengkap harta kekayaannya :

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000

1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000

 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000

 

D. SURAT BERHARGA Rp 0

 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736

 

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 774.465.736

II. HUTANG Rp 480.434.229

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 294.031.507. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Profil Hakim Eman Sulaeman Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah di Kasus Vina Cirebon

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Hakim Eman Sulaeman Berubah Sejak Bebaskan Pegi, Kini Tak Lagi Makan Bubur di Pinggir Jalan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved