Pilkada 2024
Proses Coklit di Blora Sudah 100 Persen, Selesai Lebih Awal dari Jadwal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora sebut proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora sebut proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah selesai 100 persen.
Pasalnya, proses coklit dijadwalkan mulai 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024.
"Sampai saat ini proses coklit di Blora sudah 100 persen," Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Blora, Heni Rina Minarti, kepada Tribunjateng, Jumat (19/7/2024).
Lebih lanjut, Heni menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi dinamika saat proses coklit. Namun hal itu tidak menjadi hambatan, dan petugas pantarlih mampu menyelesaikan coklit.
"Banyak dinamika yang terjadi, teman-teman saat melakukan proses coklit, menemukan pemilih-pemilih yang mungkin di daftar pemilih kita itu masih hidup. Namun di lapangan ternyata yang bersangkutan sudah meninggal,"
"Sehingga itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," jelasnya.
Selain itu, di lapangan saat coklit, petugas pantarlih juga menemukan pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih.
"Ada juga pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi dalam daftar pemilih belum ada di daftar pemilih kita, maka di dalam proses coklit ini mestinya bagi mereka yang sudah memenuhi syarat, sebagai pemilih akan kita masukkan sebagai pemilih baru," jelasnya.
Adapun, petugas pantarlih juga menemukan pemilih yang memiliki elemen data kependudukan ganda.
"Pemilih yang elemen kependudukan ganda ada, tetapi untuk jumlahnya belum kami rekap. Kalau saat proses coklit itu ditemukan pemilih dengan elemen kependudukan ganda, tentunya salah satu dari pemilih itu akan kita TMS kan. Tentunya yang akan kita pertahankan adalah mereka yang memiliki elemen data yang ada sesuai di KTP," paparnya.(Iqs)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.