Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Jepara Sodorkan 3 TPS Khusus Untuk Pilkada 2024, Ini Tempatnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akan ajukan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi khusus (Loksus) untuk Pilkada serentak tahun 2024

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Komisoner KPU Jepara, Siti Nur Wakhidatun saat ditemui di kantor KPU Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akan ajukan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi khusus (Loksus) untuk Pilkada serentak tahun 2024.


Komisoner KPU Jepara, Siti Nur Wakhidatun mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tiga TPS Khusus yang nantinya akan disodorkan kepada KPU Jateng.


Ketiga TPS tersebut di antaranya berada di Rutan Kelas II B Kabupaten Jepara dan Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. 


Kemudian ada Pondok Pesantren Zilalul Qur'an yang berada di Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit. 


"Tiga lokasi tersebut sudah menyampaikan permohonan untuk TPS lokasi khusus. Kemarin jadi deadline mereka harus menyetor daftar pemilih. Kalau TPS lokasi khusus kan tidak perlu dicoklit (pencocokan dan penelitian)," kata Siti saat di konfirmasi Tribunjateng, Sabtu (20/7/2024).


Dari pengajuan ketiga TPS khusus kata Siti, pihaknya masih ada kemungkinan untuk pertambahan TPS lokasi khusus. 


KPU Jepara saat ini masih menunggu untuk pelaksanaan rapat koordinasi dan petunjuk teknis terbaru mengenai TPS lokasi Khusus. 


Ia menjelaskan, untuk TPS lokasi khusus memiliki syarat yang tidak tertulis di PKPU ataupun jugnis menyebutkan minimal satu TPS  khusus harus memiliki kurang lebih daftar pemilih sebanyak 100 pemilih. 


Sementara untuk mengenai petugas ad hoc atau KPPS yang akan bertugas di TPS lokasi khusus belum bisa dipastikan akan dari warga umum atau elemen yang berada di TPS lokasi khusus. 


"Biasanya dari lapas meminta agar KPPS dari elemen di dalam lapas sendiri. Untuk saat ini kami masih menunggu juknis," jelasnya.


Hingga saat ini, KPU Jepara sudah mendapatkan jumlah keseluruhan TPS yang nantinya untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Jepara berjumlah 1740 TPS dengan rata-rata pemilih sebanyak 500 hingga 600 orang. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved