Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Tren Kasus Perceraian di Batang Mengalami Penurunan Tiap Tahun

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang mengungkapkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Batang mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

dina indriani
Kepala Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang, Ikin 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang mengungkapkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Batang mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Kepala Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang, Ikin menyebutkan, tahun 2022 ada sekitar 2.500 perceraian, tahun 2023 angka gugatan turun menjadi 2.280 dengan putusan 2.333 karena ada perkara tahun 2022 yang selesai 2023.

Sedangkan tahun 2024, jumlah gugatan mencapai 1.172 hingga bulan Juni.

"Rumah tangga itu tidak semata-mata finansial saja, tapi juga kematangan mental," tutur Ikin.

Di sisi lain, Ikin menjelaskan bahwa saat ini aturan perceraian lebih ketat.

Aturan terbaru diterapkan sejak akhir tahun 2022, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 1 tahun 2022 itu dibatasi.

Kalau tidak memberikan nafkah lahir batin minimal 12 bulan.

Begitu juga dengan pisah rumah, dibatasi minimal 6 bulan kalau perselisihan terus menerus, kecuali ada KDRT.

"Perkara itu diajukan Februari 2023, sedangkan SEMA 2022 akhir, saat itu sedang masa transisi, sehingga masih terpengaruh aturan-aturan lama," tandasnya.(din)

Baca juga: Video Kebakaran Bus BlueStar di JLS Salatiga Hari Ini Sedang Uji Coba Setelah Diperbaiki

Baca juga: Kecelakaan di Jalur Bromo: Mobil Rombongan KPU Tabrakan dengan Motor, 1 Orang Tewas

Baca juga: Alasan Kaesang Berikan Rekomendasi PSI ke Pasangan Arief Rohman Sri Setyorini di Pilkada Blora 2024

Baca juga: Diduga Terpeleset saat Ambil Air, Subari Meninggal Tenggelam di Embung Getasan Kabupaten Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved