Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Operasi Patuh Candi 2024, Polisi Sita Belasan Montor Terlibat Balap Liar di Jepara

Katim Patroli Presisi Siraju, Ipda Hariyono mengatakan, aksi balap liar dan motor berknalpot brong masih marak ditemui di Kabupaten Jepara.

Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
Polisi menyita belasan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di sepanjang Jalan Raya Gotri-Welahan pada Sabtu (20/7/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 15 motor hasil dari balap liar disita Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat merespon laporan masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Presisi Siraju, Ipda Hariyono mengatakan, aksi balap liar dan motor berknalpot brong masih marak ditemui di Kabupaten Jepara.

"Kami menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 terkait balap liar tersebut, kemudian kami melakukan razia," ujar Ipda Hariyono saat ditemui di Mapolres Jepara, Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Satreskrim Polres Jepara Jamin Keamanan Kades Teluk Wetan yang Jadi Korban Pemerasan LSM

Baca juga: Lewat Jumat Curhat, Polres Jepara Serap Aspirasi dan Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024

Katim Siraju menyebut, 15 motor disita bersama para pelaku balap liar yang mayoritas anak-anak muda.

Mereka diamankan saat tengah beraksi di sepanjang Jalan Raya Gotri-Welahan pada Sabtu (20/7/2024) malam.

"Aksi balap liar apalagi menggunakan knalpot brong, selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan lainnya."

"Apalagi saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Candi 2024 dan akan berakhir pada 28 Juli 2024," ucapnya.

"Salah satu target prioritas Operasi Patuh Candi 2024 yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas seperti kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar," jelas Ipda Hariyono.

Sebagai bentuk hukuman untuk memberi efek jera, para pemilik motor diminta melepas knalpot yang tidak sesuai standar tersebut, untuk kemudian dipasang knalpot standar.

"Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan, dan barang bukti knalpot brong kami sita,” terangnya.

Meskipun aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering ditemui, Katim Siraju pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia, khususnya di daerah rawan balap liar.

Atas kejadian tersebut, Ipda Hariyono mengimbau kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar.

Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

"Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya," tuturnya.

Di sisi lain, Katim Siraju juga meminta kepada orang tua untuk berperan aktif ikut mengawasi anak-anaknya."

Baca juga: Ops Patuh Candi 2024, Polres Jepara Sosialisasi di Pondok Pesantren

Baca juga: Satreskrim Polres Jepara Akan Sisir Setiap Desa untuk Berantas Perjudian

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved