Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Sebelum 7 Hari

SOSOK Emak-emak yang Mandikan Jenazah Vina Cirebon, Sebut Polisi Bohong: Nggak Ada Luka Tusukan

Salah satunya seperti pengakuan seorang wanita bernama Euis yang menyebut polisi berbohong terkait luka tusukan di tubuh Vina Cirebon.

Editor: Muhammad Olies
Ist
Sosok nenek Euis, pemandi jenazah Vina yang menyebut polisi berbohong soal adanya luka tusukan di tubuh Vina. 

Masih dalam keterangannya kepada Dedi Mulyadi, Euis mengatakan, adanya luka di bagian alat vital Vina.

Ia juga mendapati adanya lendir dan darah saat memandikan Vina.

"Ada lendirnya, campur darah, sobek," ungkap Euis.

Keterangan Polda Jabar

Sementara itu, tim kuasa hukum Polda Jabar sempat menyebut, Vina tewas karena dirudapaksa dan ditusuk menggunakan pedang atau samurai.

Keterangan itu disampaikan tim kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Satu di antara keterangan yang dibacakan adalah pernyataan dari Sudirman yang menyebut, Vina dirudapaksa setelah ditusuk menggunakan pedang atau samurai.

"Korban perempuan (Vina) juga dipukul oleh tiga orang teman-teman saksi yaitu Saudara Andika, Pegi, dan Dani."

"Kemudian korban perempuan diperkosa oleh saksi dan teman-teman saksi secara bergiliran setelah saksi dan teman-teman."

"Selesai memperkosa perempuan tersebut, kemudian perempuan tersebut ditusuk pakai samurai oleh Saudara Pegi pada bagian punggung dan Saudara Andika melempar korban dengan batu terhadap korban Vina."

"Kemudian keduanya dibawa kembali ke jembatan layang," ujar kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi, Selasa (2/7/2024), dilansir TribunJakarta.com.

Tak hanya pada argumen Polda Jabar, putusan pengadilan para terpidana juga menyebutkan Vina ditusuk menggunakan samurai.

"Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKA menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang Korban VINA dan Sdr.ANDI menyabetkan pedang samurai dibagian kaki sebelah kiri Korban VINA sebanyak dua kali, lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanan korban VINA."

"Setelah itu Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKAdan Sdr. ANDI membawa Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA dan Korban VINA menuju ke Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon," berikut petikan putusan banding Rivaldi dan Eko Ramadani tertanggal 1 Agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Jabar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Euis? Pemandi Jenazah Vina yang Sebut Polisi Bohong, Ini Sosok dan Hubungannya dengan Vina

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved