Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Buka Suara Soal Kegiatan KPK di Semarang, Mbak Ita Pastikan Pemerintahan Terus Berjalan

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu buka suara soal kegiatan KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang

|
Editor: galih permadi
humas pemkot semarang
Buka Suara Soal Kegiatan KPK di Semarang, Mbak Ita Pastikan Pemerintahan Terus Berjalan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu buka suara soal kegiatan KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Mbak Ita sapaan akrabnya memastikan pemerintahan terus berjalan. 

 

Hal itu disampaikan usai dirinya mengikuti kegiatan Rapat Paripurna di Balai Kota Semarang, Senin (22/7). Dirinya memastikan pihaknya menjalankan kegiatan tersebut sesuai prosedur. 

 

Dirinya mengaku juga masih ada di pemerintahan hingga saat ini. “Ya Saya pada saat ada kegiatan di pemerintah kota Saya ada di kantor, cuma memang ada di atas dan Alhamdulillah sampai saat ini Saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan,” ujarnya. “Tapi terkait dengan pemerintah kota Semarang bisa juga berjalan,” lanjutnya. 

 

Mbak Ita juga memastikan akan kooperatif terkait kegiatan KPK. “Saya ada di sini tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sehat,” ucapnya. 

 

Sementara Mbak Ita hadir dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024. 

 

Mbak Ita juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Semarang. 

 

Struktur perubahan anggaran APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp.5,7 triliun, dengan belanja Rp.5,9 sekian. Lalu Penerimaan Pembiayaan Rp.288 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp.67 miliar. "Sehingga ada Defisit di APBD sebesar Rp 221 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto," katanya.

 

Pergeseran anggaran itu terjadi di beberapa OPD Pemkot Semarang seperti di Dinas Pendidikan yang di antaranya adalah kegiatan penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor, pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved