Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Kader PDIP Kota Semarang Sebut Kabar Mbak Ita Tersangka Kasus yang Ditangani KPK Adalah Hoaks

PDIP Kota Semarang menyebut informasi yang isinya Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu tersangka kasus dugaan korupsi adalah hoaks

|
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI
Anggota DPRD Kota Semarang, Supriyadi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai wakil wali kota ke DPC PDI Perjuangan, Sabtu (11/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kalangan PDI Perjuangan Kota Semarang menyebut informasi yang isinya Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu tersangka kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hoaks.

Kader partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menuding penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang menjelang Pilkada 2024 dinilai menjadi upaya pengembosan elektabilitas Mbak Ita, panggilan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

Hal itu diungkapkan kader PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi, usai rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024). 

Menurut Mas Pri, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus yang sedang ditangani di Kota Semarang. Oleh karena itu, menurutnya info soal Mbak Ita tersangka KPK adalah kabar bohong.

"Sampai saat ini belum ada tersangka satupun. Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks," tandasnya.  

Dalam keterangan resmi KPK yang menyebut pencekalan, lanjut dia, pun tidak menyebutkan nama yang dicekal. 

"Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki ketika ada tindak pindana korupsi biar itu risiko masing-masing," papar Mas Pri yang tercatat sudah mengambil formulir sebagai bakal calon Wali Kota Semarang lewat PDIP ini. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mbak Ita Walikota Semarang Akhirnya Muncul, Blak-blakan Keberadaannya saat Ada KPK

Baca juga: Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang Oleh KPK Kemarin Lanjut, PDIP Bungkam Terkait Mbak Ita

Mas Pri, sapaannya, mengatakan, penggeledahan KPK di Pemerintah Kota Semarang secara otomatis akan mempengaruhi elektabilitas petahana. Apalagi, hasil survei petahana saat ini terus meningkat. Dia menilai, ada upaya penggembosan elektabilitas wali kota. 

"Saya sebagai kader PDIP merasa rugi. Bu Ita elektabilitasnya paling tinggi, diframing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal, belum dinyatakan sebagai tersangka," ujar pria yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Semarang. 

Dia menilai, penggeledahan bertepatan menghadapi pendaftaran kepala daerah kurang pas. Hal ini memunculkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat. Jika memang dilakukan penyelidikan tindak pidana korupsi, kata dia, semestinya, dilakukan jauh hari. 

"Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi harusnya jauh-jauh hari. Tidak mendekati proses pilkada. Masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada. Muncul spekulasi, ini dikerjani Bu Ita, ini memang operasi politik, macam-macam spekulasi. Sehingga, kami tidak mau hal semacam ini terjadi," paparnya. 

Selama rangkaian penyelelidikan, Pri menekankan, belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan adanya tersangka. Wali Kota Semarang saat ini juga dalam kondisi baik dan menghormati proses hukum yang berlaku. 

"Sehingga, hari ini beliau masih aktif kegiatannya, melaksanakan paripurna, penandatanganan KUA PPAS. Tetap bekerja seperti semula," ujarnya. 

Menangapi pertanyaan media terkait Wali Kota Semarang yang diperiksa, menurut Pri, itu merupakan prosedur dari KPK mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan. 

"Itu prosedur dari KPK. Digeledah, ditanyai, itu sudah prosedur," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved