Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Berurusan dengan Polisi Setelah Aniaya Pacar hingga Babak Belur di Pinggir Jalan Puncak Bogor

Seorang pria menganiaya pacarnya di pinggir Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/7/2024) siang.

GOOGLE
Ilustrasi kekerasan terhadap wanita 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Seorang pria menganiaya pacarnya di pinggir Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/7/2024) siang.

Pria tersebut ditangkap polisi.

Pelaku yang diketahui berinisial RRD (28) menganiaya pacarnya, L (30), hingga babak belur.

Baca juga: Lansia Dianiaya dan Dirudapaksa, Pelaku Matikan Listrik dan Panjat Tembok Rumah

Kepala Polsek Megamendung AKP Dedi Hermawan mengatakan, RRD ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban di pinggir Jalan Raya Puncak, tepatnya di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pelaku pria berinisial RRD ini adalah warga Jakarta.

"Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban perempuan L (30)."

"Keduanya memang masih dalam hubungan pacaran, dan belum ada ikatan pernikahan," ujar AKP Dedi sewaktu dihubungi kemarin.

Dedi menuturkan, penangkapan itu bermula setelah polisi menerima aduan dari warga seusai terjadi penganiayaan.

Ada pun kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pukul 12.00 WIB.

"Tim Reskrim segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan," ucap Dedi.

Setibanya di lokasi, korban L didapati sudah dalam keadaan luka-luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajahnya, akibat penganiayaan tersebut.

Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku yang saat itu berada di lokasi langsung dibekuk dan kemudian dibawa ke Mapolsek Megamendung.

Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku RRD (28) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved