Berita Jateng
Dukung Program Pemprov Jateng, Realisasi Pelaksanaan TJSLP Capai Rp 27,3 Miliar
Realisasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Jateng hingga triwulan II tahun 2024 mencapai Rp27,3 miliar.
Penulis: budi susanto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Realisasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Jateng hingga triwulan II tahun 2024 mencapai Rp27,3 miliar, dengan potensi peningkatan hingga akhir tahun.
Pada tahun 2023, realisasi TJSLP mencapai Rp119 miliar, disalurkan melalui 3.503 program kegiatan oleh sekitar 65 perusahaan pemerintah dan swasta yang tergabung dalam Forum TJSLP Jateng.
Baca juga: Perda TJSLP Kabupaten Kudus Diharapkan Segera Difungsikan
"Kami berharap melalui forum ini, ada akselerasi untuk menggaet perusahaan-perusahaan yang belum masuk Forum TJSLP," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, saat rapat konsolidasi Forum Sekretariat dan Pokja TJSLP Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Semarang, Rabu (24/7/2024).
Menurut Sumarno, dana TJSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat lebih terkoordinir dan tepat sasaran.
Dana TJSLP dari berbagai perusahaan akan diarahkan untuk mendukung program-program Pemprov Jateng, terutama penanganan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Demak Luncurkan Aplikasi TJSLP 2023: Inovasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
"Forum TJSLP tidak mengelola dananya, tetapi lebih mengarahkan untuk sasaran yang lebih prioritas," jelas Sumarno yang juga Ketua Forum TJSLP Jateng.
Dengan demikian, penyaluran dana menjadi lebih terarah, terprogram, dan pelaporannya lebih terintegrasi, menghindari penumpukan sasaran di satu tempat. (*)
Harga Pangan Anjlok, Deflasi Jawa Tengah Lampaui Nasional |
![]() |
---|
Segini Jumlah Warga Jateng yang Dikriminalisasi Polisi Gegara Posting Soal Demo |
![]() |
---|
Ingin Jadi Calon Ketua KONI Jateng? Berikut Ini Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Dituding Langgar HAM, Polda Jateng Didesak Batalkan Wajib Lapor dan Minta Maaf pada Korban |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan! Anak ASN Wonosobo Juga Ada Yang Kena Stunting, Diduga Salah Pola Asuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.