Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Beginilah Cara Pemkab Kudus Jaga Keamanan Produk Makanan Olahan

Dinkes Kudus menyebut IKL merupakan salah satu syarat bagi pelaku usaha untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
PEMKAB KUDUS
Inspeksi kesehatan lingkungan dari Tim KKO Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus di salah satu pelaku usaha makanan, Kamis (25/7/2024). 

Sebelumnya, pihaknya juga acap kali melakukan inspeksi serupa ke sejumlah pelaku usaha.

“Untuk inspeksi memang ada permintaan dari pelaku usaha, karena mereka mau mengurus SLHS,” kata dia.

Seluruh yang mereka lakukan mulai dari inspeksi, pelatihan menjamah makanan, dan uji sampel air dan makanan adalah untuk menjaga keamanan makanan sebagai produk olahan yang dijual ke publik.

Dengan begitu makanan yang dijual merupakan makanan yang sehat, aman, dan bergizi. (*)

Baca juga: 30 Daerah di Jateng Berstatus Siaga Darurat Kekeringan

Baca juga: Akhirnya Taman Balekambang Solo Diresmikan, Sempat Tertunda 3 Kali

Baca juga: Sosok Tengku Firmansyah, Artis Senior yang Alih Profesi Jadi Tukang Las Besi

Baca juga: Sosok Noriko Ohara Pengisi Suara Nobita di Kartun Doraemon, Meninggal di Usia 88 Tahun

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved