Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

BPJamsostek Cabang Pekalongan Cairkan Klaim Jaminan Hari Tua Rp111,4 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pekalongan mencatat telah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp111,4 miliar hingga per Juli 2024.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Kepala BPJamsostek Pekalongan, Dedi Dermawan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Terhitung hingga Juli 2024, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pekalongan telah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp111,4 miliar.

Klaim tersebut dicairkan kepada 3.075 para peserta, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau setara 38 persen.

Kepala BPJamsostek Pekalongan, Dedi Dermawan mengungkapkan, untuk sisanya yang mencairkan klaim secara online ada 3.900 orang, dan secara manual atau datang ke kantor sebanyak 2.100 orang.

Baca juga: Pameran Pustaka Dwipantara, Suguhkan Pengalaman Night at the Museum Batik Pekalongan 

Baca juga: Pesan dan Harapan Bupati Fadia Arafiq Kepada AKBP Doni Prakoso Sebagai Kapolres Pekalongan

"Penggunaan JMO meningkat sebesar 10,2 persen dari tahun ke tahun hingga Mei 2024."

"Manfaatnya tidak hanya untuk pencairan klaim," kata Dedi Dermawan kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/7/2024).

Dedi menyebutkan, aplikasi JMO juga bisa menjadi sarana pengawasan penerima upah pada perusahaan.

Melalui JMO, para peserta penerima upah bisa mengecek laporan iuran BPJS Ketenagakerjaan tiap bulan yang dilakukan perusahaan.

"Aplikasi JMO adalah aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta," ucapnya.

Untuk meningkatkan penggunaan JMO, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan aktif mengadakan sosialisasi terkait kemudahan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile, terutama dalam pengajuan klaim, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus klaim.

"Aplikasi JMO dirancang, untuk memberikan kemudahan layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan."

"Beberapa fitur unggulannya antara lain Klaim dan Lacak Klaim."

"Peserta dapat mengajukan klaim jaminan hari tua langsung melalui, aplikasi dengan mudah di mana saja dan kapan saja, terutama untuk klaim di bawah Rp10 juta," tambahnya. (*)

Baca juga: KPU Serahkan SK Caleg Terpilih DPRD Karanganyar, Rencana Dilantik 28 Agustus 2024

Baca juga: Nasib Bayu Juru Parkir Viral, Divonis Denda Rp400 Ribu, Gegara Getok Tarif Rp25 Ribu di Yogyakarta

Baca juga: Lagi Asyik Nongkrong, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi, Maling HP di Masjid Mujahidin Gondang

Baca juga: Uji Coba 3 Bus Listrik KIT Batang, Layani Mobilitas Pekerja dan Warga Sekitar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved