Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

KPU Serahkan SK Caleg Terpilih DPRD Karanganyar, Rencana Dilantik 28 Agustus 2024

KPU telah serahkan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karanganyar hasil Pemilu 2024 ke Gubernur Jateng melalui Bupati.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
KPU KABUPATEN KARANGANYAR
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Karanganyar, Santosa menyerahkan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD Karanganyar hasil Pemilu 2024 kepada Pj Sekda, Zulfikar Hadidh di Kantor Setda Kabupaten Karanganyar, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Kabupaten Karanganyar menyerahkan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karanganyar hasil Pemilu 2024 ke Gubernur Jateng.

Berkas tersebut disampaikan jajaran KPU ke Gubernur melalui Bupati Karanganyar pada Kamis (25/7/2024).

Berkas tersebut diterima Pj Sekda Kabupaten Karanganyar, Zulfikar Hadidh.

Baca juga: Polres Karanganyar Beri Penyuluhan Pencegahan Perundungan Sejak Dini ke Sekolah

Baca juga: Saldo BPR Bank Karanganyar Tersisa Cuma Rp 900 Ribu, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Rp 4,4 Miliar

Penyerahan berkas tersebut sekaligus menandai selesainya tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Karanganyar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Karanganyar, Santosa menyampaikan, penyerahan salinan keputusan tersebut berdasarkan Pasal 51 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

Dimana menyebutkan bahwa KPU kabupaten/kota menyampaikan salinan keputusan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk pengucapan sumpah janji kepada gubernur melalui bupati/walikota.

"Kami sampaikan Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor 1120 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor 722 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dalam Pemilu 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Karanganyar," katanya.

Pj Sekda Kabupaten Karanganyar, Zulfikar Hadidh berterima kasih atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pihaknya mengapresiasi jajaran KPU yang telah bekerja keras sebagai penyelenggara pemilu.

"Kami juga berharap agar semua persiapan menjelang pelantikan berjalan mulus."

"Semua elemen turut mendukung kesuksesan tahapan pemilu."

"Dan tentunya kesuksesan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024," terangnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (25/7/2024).

Berkas tersebut selanjutnya disampaikan kepada Gubernur melalui Pemkab Karanganyar paling lambat 30 hari sebelum pelantikan pada 28 Agustus 2024. (*)

Baca juga: Nasib Bayu Juru Parkir Viral, Divonis Denda Rp400 Ribu, Gegara Getok Tarif Rp25 Ribu di Yogyakarta

Baca juga: Lagi Asyik Nongkrong, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi, Maling HP di Masjid Mujahidin Gondang

Baca juga: Uji Coba 3 Bus Listrik KIT Batang, Layani Mobilitas Pekerja dan Warga Sekitar

Baca juga: Ahmadil Pemilik Rumah Jutawan Arab Sebut 3 YouTuber Tak Pernah Izin Saat Bikin Konten Horor

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved