Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Lagi Asyik Nongkrong, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi, Maling HP di Masjid Mujahidin Gondang

ART ditangkap karena melakukan aksi pencurian di Masjid Mujahidin, Dukuh Gondang Tani, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Editor: deni setiawan
POLRES SRAGEN
Tampang pemuda 19 tahun pencuri Hp dan uang di Masjid Mujahidin Gondang, Sragen. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Seorang pemuda tiba- tiba ditangkap pihak kepolisian saat sedang nongkrong bersama rekan- rekannya di Sentra Kuliner Gondang, Kabupaten Sragen.

Penangkapan itu pun sempat membuat geger warga sekitar.

Usut punya usut, pemuda tersebut ternyata pencuri handphone dan uang di Masjid Mujahidin Gondang.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Sragen: Bapak dan Anak 6 Tahun Tewas di Kolong Truk

Baca juga: Siasat Pria Pencuri Laptop di Klinik Kesehatan di Sragen, Pura-pura Cek Kesehatan

Ya, seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial ART, warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen kini terancam hukuman 5 tahun penjara. 

ART ditangkap karena melakukan aksi pencurian di Masjid Mujahidin, Dukuh Gondang Tani, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen pada Sabtu (20/7/2024) pagi.

Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo mengatakan, pelaku ditangkap saat nongkrong di Sentra Kuliner Gondang Sragen.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengungkap dan menangkap pelaku pencurian," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (25/7/2024). 

"Pelaku berinisial ART alias UL warga Gondang, saat ditangkap petugas, pelaku tengah nongkrong di Sentra Kuliner Gondang," sambungnya. 

Baca juga: Inilah AKBP Petrus P Silalahi yang Kini Jabat Kapolres Sragen, Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK

Baca juga: Robohkan Pohon Pisang Milik Petani di Kedawung Sragen, Sunarno Divonis Penjara 1 Bulan

Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu handphone iPhone seri 13 warna hitam, beserta uang tunai Rp150.000.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

AKP Joko Widodo juga menerangkan awal kejadian pencurian tersebut terjadi. 

Kejadian bermula ketika korban datang ke masjid tersebut, seusai mengecek kandang ayam di Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang.

Sekira pukul 02.00, korban ke masjid dengan maksud ingin beristirahat. 

"Selanjutnya, setelah melaksanakan salat subuh, pada pukul 06.00, korban hendak berangkat ke kandang ayam," ujarnya. 

"Sebelum berangkat, korban sempat mencari HP miliknya, namun ternyata handphone dan uang Rp150.000 sudah tidak ada."

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved