Hukum dan Kriminal
Detik-detik Penangkapan Petugas KPK Gadungan, Sita Rp300 Juta Diduga Hasil Peras ASN Pemkab Bogor
Pria paruh baya yang belakangan diketahui pegawai KPK gadungan ini dibekuk oleh petugas Komisi Antirasuah yang asli. Yusup Sulaeman ditangkap hari ini
TRIBUNJATENG.COM - Aksi culas Yusup Sulaeman (YS) terhenti di tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria paruh baya yang belakangan diketahui pegawai KPK gadungan ini dibekuk oleh petugas Komisi Antirasuah yang asli.
Yusup Sulaeman ditangkap hari ini, Kamis, 25 Juli 2024.
Dari tangannya petugas KPK juga berhasil mengamankan uang Rp 300 juta yang diduga hasil memeras sejumlah ASN di lingkup Pemkab Bogor.
"Pada hari ini KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Video Penggeledahan oleh KPK di Semarang Masih Berlanjut, Hari ini ke Dinas Damkar
Baca juga: Polisi Gadungan Ini Ditembak Polisi Asli, Ternyata Residivis Kasus Penipuan
Baca juga: Inilah Tampang 4 Wartawan Gadungan, Peras Rp 70 Juta ASN Semarang Yang Tepergok Selingkuh
Tess menjelaskan kronologi penangkapan petugas KPK gadungan tersebut.
Mulanya KPK menerima informasi dari korban, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku pegawai KPK yang diduga memerasnya.
Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30," kata Tessa.
"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Dari hasil klarifikasi tersebut, kata Tessa, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.
Dalam proses penangkapan ini, KPK mengamankan enam orang, yaitu Yusup Sulaeman, 1 sopir, dan empat PNS Pemkab Bogor.
Selain itu, KPK juga turut mengamankan uang Rp300 juta, satu iPhone, satu mobil mewah merek Porche warna putih dengan nopol B 1556 XD.
"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," ujar Tessa.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Petugas KPK Gadungan Ditangkap usai Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.