Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Detik-detik Penangkapan Petugas KPK Gadungan, Sita Rp300 Juta Diduga Hasil Peras ASN Pemkab Bogor

Pria paruh baya yang belakangan diketahui pegawai KPK gadungan ini dibekuk oleh petugas Komisi Antirasuah yang asli. Yusup Sulaeman ditangkap hari ini

Editor: Muhammad Olies
thawornnurak
Ilustrasi ditangkap 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi culas Yusup Sulaeman (YS) terhenti di tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria paruh baya yang belakangan diketahui pegawai KPK gadungan ini dibekuk oleh petugas Komisi Antirasuah yang asli.

Yusup Sulaeman ditangkap hari ini, Kamis, 25 Juli 2024.

Dari tangannya petugas KPK juga berhasil mengamankan uang Rp 300 juta yang diduga hasil memeras sejumlah ASN di lingkup Pemkab Bogor

"Pada hari ini KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Video Penggeledahan oleh KPK di Semarang Masih Berlanjut, Hari ini ke Dinas Damkar

Baca juga: Polisi Gadungan Ini Ditembak Polisi Asli, Ternyata Residivis Kasus Penipuan

Baca juga: Inilah Tampang 4 Wartawan Gadungan, Peras Rp 70 Juta ASN Semarang Yang Tepergok Selingkuh

Tess menjelaskan kronologi penangkapan petugas KPK gadungan tersebut.

Mulanya KPK menerima informasi dari korban, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku pegawai KPK yang diduga memerasnya.

Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30," kata Tessa.

"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," ujarnya.

Dari hasil klarifikasi tersebut, kata Tessa, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.

Dalam proses penangkapan ini, KPK mengamankan enam orang, yaitu Yusup Sulaeman, 1 sopir, dan empat PNS Pemkab Bogor.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan uang Rp300 juta, satu iPhone, satu mobil mewah merek Porche warna putih dengan nopol B 1556 XD.

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," ujar Tessa.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Petugas KPK Gadungan Ditangkap usai Peras Pegawai Pemkab Bogor Rp300 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved