Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mobil Angkut Rokok Ilegal Tabrak Pohon saat Dikejar Polisi, Sopir Melarikan Diri

Mobil tersebut ditinggal pergi karena di dalamnya berisi penuh rokok tanpa cukai alias bodong. 

TRIBUNNEWS
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKALAN - Mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi AE 1885 XS menabrak pohon di jalan pelosok Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024).

Sopir kabur.

Mobil tersebut ditinggal pergi karena di dalamnya berisi penuh rokok tanpa cukai alias bodong. 

Baca juga: 2 Mobil Bea Cukai Kecelakaan di Jalan Tol saat Kejar Kendaraan Pengangkut Rokok Ilegal

Kepala Unit Polisi Jalan Raya Jawa Timur VIII Wilayah Suramadu, Ajun Komisaris Polisi Agus Wibowo menjelaskan, mobil pengangkut rokok tanpa cukai tersebut awalnya hendak melintas di akses Jembatan Suramadu.

mobil berisi ratusan pak rokok tanpa pita cukai
Anggota PJR Wilayah Jembatan Suramadu, mengamankan sebuah mobil berisi ratusan pak rokok tanpa pita cukai yang ditinggal kabur oleh sopirnya setelah mengalami tabrakan pada Rabu (24/7/2024).

Namun saat melihat ada polisi sedang melakukan patroli, mobil tersebut terlihat mencurigakan karena melaju semakin cepat. 

"Awalnya kami tidak curiga, namun karena saat didekati semakin ngebut, maka kami kejar," ujar Agus Wibowo. 

Sebelum mendekati akses jembatan Suramadu, mobil tersebut berputar arah menuju Tangkel, Kecamatan Burneh.

Polisi terus melakukan pengejaran.

Sampai di Tangkel, mobil berwarna hitam itu menuju ke Sampang. 

"Terus kami buntuti karena sangat mencurigakan," imbuh Agus. 

Sampai di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, mobil itu masuk ke jalan kampung hingga bertemu jalan setapak.

Diduga sopir panik, akhirnya mobil itu menabrak pohon.

"Setelah menabrak pohon itu, kami dekati.

Ternyata sopirnya kabur entah ke mana.

Sudah ditanyakan kepada warga sekitar, semuanya tidak ada yang tahu," ungkapnya. 

Polisi kemudian melihat isi di dalam mobil.

Ditemukan ratusan rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merek.

Bahkan, juga ditemukan alat isap sabu di dalamnya. 

"Mobil sudah kami amankan ke kantor.

Terkait rokoknya yang tanpa pita cukai, akan kami koordinasikan dengan pihak Bea Cukai Madura," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikejar Polisi, Mobil Rokok Ilegal Tabrak Pohon di Bangkalan dan Sopirnya Kabur"

Baca juga: Perampok Gagal Nikmati Rp500 Juta gara-gara Kecelakaan Motor saat Hendak Kabur ke Luar Pulau

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved