Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Reaksi Ade Bhakti Setelah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Digeledah KPK, HP Sempat Disita

Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (25/7/2024).

|
Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM - Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (25/7/2024).

Bahkan ponsel dari Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti sempat disita oleh penyidik KPK.

Meski demikian ponsel itu dikembalikan setelah penggeledahan.

Sementara sejumlah pejabat diperiksa dan KPK membawa tiga koper setelah penggeledahan tersebut.

Baca juga: UPDATE Penggeledahan KPK di Semarang Masih Berlanjut, Hari Ini Sasar Dinas Pemadam Kebakaran

Baca juga: 1 Rumah Sakit di Jateng Masuk Daftar Bidikan KPK, Rekayasa Klaim Obat BPJS Hingga Rp29 Miliar

Baca juga: Pemeriksaan KPK Tak Menjadi Penghalang Bakal Calon Maju Pilkada, Handi: Beda Kalau Sudah Tersangka

Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.05 WIB.

"Dikembalikan, saya mau nyari HP (ponsel) yang lebih bagus tapi telat sudah ketahuan temanku," kata Ade Bhakti, usai pemeriksaan, Kamis.

Meski ada aktivitas KPK di kantornya, lanjutnya Ade Bhakti, kegiatan di Damkar Kota Semarang masih berjalan seperti biasanya.

"Ya seperti biasa itu masih ada pembetukan relawan."

"Kegiatan administrasi berlangsung seperti biasa," ucap dia.

Saat melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga meminjam ruangan kepala dinas yang kebetulan saat ini masih kosong.

"Jadi ruang kepala dinas dipakai," imbuh Ade Bhakti.

Dia menyebut, terdapat sejumlah berkas yang diminta oleh penyidik KPK.

Berkas-berkas tersebut kemudian dibawa oleh penyidik KPK.

"Berkas tahun anggaran 2022 sampai 2023," ungkap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantornya Digeledah KPK, Ade Bhakti Sebut Ponselnya Sempat Disita"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved