Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Gerak Cepat KPK, Pegawai Gadungan Ditangkap Usai Terima Rp300 Juta, Hasil Peras Pejabat Pemkab Bogor

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, ada 1 sopir dan 4 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bogor yang diamankan bersama YS.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JABAR/ GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap pegawai gadungan berinisial YS yang diduga memeras pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, mulanya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan.

YS meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor.

KPK kemudian menerjunkan tim dan menangkap YS setelah menerima uang dari pihak pelapor di Kabupaten Bogor sekira pukul 13.30.

Dari hasil klarifikasi, didapat kesimpulan sementara bahwa YS bukan pegawai KPK

Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp300 juta, satu ponsel iPhone, dan satu mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PJ Bupati Bogor Sebut KPK Amankan 1 Sopir dan 4 PNS, Salah Satunya Kadis"

Baca juga: Fuad Bernardi Anak Tri Rismaharini Dukung Ibunya Maju Pilgub Jatim 2024

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Andika Perkasa Belum Gerak Tapi Elektoral Masuk 5 Besar di Pilgub Jateng 2024

Baca juga: PENYEBAB Banyak Pasien Anak Cuci Darah, Dokter Spesialis di RSCM: Rerata Kelainan Ginjal Bawaan

Baca juga: Persis Solo Lolos Semifinal Piala Presiden 2024, Ramadhan Sananta dan Karim Rossi Jadi Sorotan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved