Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ada Sekolah yang Cuma Dapat 1 Siswa Baru, 60 SD di Kudus Disasar untuk Program Regrouping

Anggun tidak ingin ketika regrouping dilakukan, memicu munculnya beberapa persoalan baru

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
Tribunjateng/Saiful Ma'sum
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugraha. 

TRIBUNJATENG.COM - DISDIKPORA Kabupaten Kudus sedang melakukan pendataan sekolah-sekolah yang mengalami kendala dari segi jumlah siswa. Pendataan menyasar sekolah dasar yang memiliki jumlah peserta didik sedikit.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugraha mengatakan, sejauh ini ada 60-an sekolah dasar yang menjadi pantauan Disdikpora.

Yaitu sekolah yang memiliki jumlah peserta didik kurang dari 60 siswa dari kelas 1-6.

Sekolah yang menjadi perhatian dan pencermatan bakal dibahas, apakah nantinya masuk dalam program regrouping. Yaitu penggabungan sekolah dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran dan efektivitas pendidikan.

Baca juga: SDN 2 Bulungcangkring Kudus Hanya Menerima 1 Siswa Baru, Tahun Lalu 2 Saja, Kok Bisa?

"Pertimbangan efisiensi jadi prioritas. Data terakhir, ada sekitar 60 sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60 siswa dari kelas 1-6. Kami juga cek progres penerimaan siswa kelas 1 yang berlangsung beberapa tahun terakhir, terutama yang mengalami penurunan drastis.

Kami pantau juga sekolah yang hanya mendapatkan siswa baru 1 atau 2 siswa," terang dia, Jumat (26/7).

Anggun menyebut, program regrouping sebenarnya bukan menjadi solusi utama atas permasalahan minimnya peserta didik dalam satu sekolah.

Pihaknya memerlukan pertimbangan dari koordinator wilayah (Korwil) pendidikan, pengawas, dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama membahas program regrouping.

Beberapa catatan lain yang menjadi penilaian di antaranya radius atau jarak kurang ideal antara satu sekolah dengan sekolah lain, sehingga memicu upaya saling berebut peserta didik.

Serta beberapa faktor lainnya yang menjadi pertimbangan regrouping bisa dilaksanakan.

"Regrouping ini harus dibahas dulu. Pertama pendataan sekolah, kemudian klasifikasi mana yang perlu ditindaklanjuti mengacu pada tingkat kebutuhan. Kemudian membutuhkan pertimbangan dari beberapa pihak yang berkaitan, baru bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Anggun tidak ingin ketika regrouping dilakukan, memicu munculnya beberapa persoalan baru.

Tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah yang terkena regrouping juga harus diperhatikan, jangan sampai mereka menjadi korban atas program penggabungan sekolah.

Contoh sekolah yang menjadi salah satu pantauan Disdikpora Kudus adalah SDN 2 Bulungcangkring yang saat ini hanya memiliki 23 siswa dari kelas 1 - 6.

Bahkan, SD tersebut hanya mendapatkan 1 peserta didik baru pada tahun ajaran baru 2024/2025.

"Yang jadi perhatian juga adalah besaran bantuan operasional sekolah (BOS) yang didapatkan, semakin sedikit siswa, semakin sedikit pula BOS yang didapatkan. Bisa jadi BOS habis untuk kebutuhan operasional sekolah sehari-hari. Ini yang sedang kami bahas dalam rangka efisiensi anggaran dan efektivitas pendidikan," tuturnya. (sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved