Wawancara
WAWANCARA Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Ito Sumardi di Kasus Vina: Pegi & Sudirman Patut Dicurigai
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto menyoroti pernyataan Pegi Setiawan yang awalnya tidak mengenal para terpidana kasus Vina berubah
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto menyoroti pernyataan Pegi Setiawan yang awalnya tidak mengenal para terpidana kasus Vina berubah usai putusan praperadilan.
Di media sosial beredar video Pegi yang sebelum sidang praperadilan mengatakan bahwa dia tidak sama sekali mengenal para tersangka. Namun kemudian Pegi mengaku mengenali Sudirman temannya di masa Sekolah Dasar (SD).
“Sebelum praperadilan kan tidak diakui. Kemudian akhirnya putus lah daripada sidang peradilan bahwa Polda dalam hal ini telah salah tangkap atau error in persona kemudian juga ada digunakan peraturan Kapolri yang sebenarnya sudah tidak berlaku,” kata Ito dalam podcast di Kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Ito tidak bermaksud menyalahkan keputusan hakim praperadilan tetapi pernyataan Pegi tersebut patut dicurigai.
“Tapi itu hak-hakim ya, tiba-tiba pada saat selesai peradilan menang muncul lagi video yang mengatakan bahwa Pegi Setiawan itu kenal tersangka-tersangka termasuk Sudirman,” urainya.
Setelah sidang praperadilan, Pegi menunjuk tersangka Sudirman yang merupakan temannya semasa kecil.
“Ini sesuatu yang janggal tapi kan saya tidak bisa menilai pengadilan di sini kan,” imbuh Ito. Dia menambahkan bahwa sudah Ada Komisi Yudisial dan mungkin ada instasi lain yang bisa melihat termasuk masyarakat.
“Kita harus jujur lah ya kemudian yang kedua, tiba-tiba setelah 8 tahun ada pengakuan namanya Dede yang mencabut keterangannya di pengadilan 8 tahun yang lalu. Ada peraturan ya kalau memang ada novum yang baru itu harus diajukan setelah 180 hari,” pungkasnya.
Padahal, Pegi Setiawan pernah berencana melaporkan rekan SD-nya itu ke polisi karena memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polda Jabar. Selain Aep, Sudirman merupakan orang yang menyampaikan keterangan kepada penyidik bahwa Pegi Setiawan terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Tetapi Pegi yang telah menghirup udara bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan kini malah siap membantu para terpidana kasus Vina Cirebon. Berikut wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Ito Sumardi.
Bagaimana Pak Ito melihat Saka Tatal mengajukan PK ke MA?
Saya kira kita perlu sepakat dulu saat ini yang ingin dibuktikan adalah adanya keadilan dan kebenaran. Kita harus sepakat dulu tanpa melalui satu rekayasa atau framing baik melalui media ataupun opini masyarakat.
Masyarakat perlu tahu bahwa pengajuan peninjuan kembali Itu adalah merupakan hak daripada seorang yang telah mendapatkan Keputusan pengadilan yang bersifat inkrah.
Itu adalah ruang hukum yang disiapkan dalam sistem peradilan di negara kita. Syaratnya adalah harus ada novm baru.
Tentunya yang bersangkutan itu dari para penasihat hukumnya yakin bahwa yang bersangkutan itu tidak bersalah, keyakinan itu kan boleh-boleh saja itu hak setiap orang.
Wawancara Fadhilah Mathar Soal Perintah Presiden Jokowi Lanjutkan Pembangunan Tol Langit |
![]() |
---|
WAWANCARA Pakar IT : Tips Jitu Hindari Judi Online dan Penipuan, Jangan Sekali-kali Kasih OTP |
![]() |
---|
WAWANCARA Mikail Azizi Baswedan : Mikail Azizi Baswedan Bicara Pencapresan Abahnya |
![]() |
---|
WAWANCARA : Alam Putra Ganjar Pranowo, Makan Malam Jadi Saluran Diskusi Bersama Keluarga |
![]() |
---|
Wawancara Khusus Kasus Inses Purwokerto : Mengapa Bertahun-tahun Anak dan Istri Pelaku Bungkam? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.