Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara

WAWANCARA Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Ito Sumardi di Kasus Vina: Pegi & Sudirman Patut Dicurigai

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto menyoroti pernyataan Pegi Setiawan yang awalnya tidak mengenal para terpidana kasus Vina berubah

kompas TV
Komjen Pol Purn Ito Sumardi 

Tahun 2016 itu manakala JPU mengatakan bahwa berkas diterima tersangka diterima, barang bukti diterima kemudian setelah itu oleh jaksa dibuatlah rencana penuntutan berdasarkan bukti-bukti ataupun keterangan-keterangan syariat atau terdakwa yang sudah diberikan.

Dia membuat satu resume kesimpulan dari kesimpulan itu jaksa akan memberikan satu pertimbangan hukuman apa yang pantas diberikan kepada calon terdakwa.

Diajukanlah kepada pengadilan di sana jaksa menyampaikan argumentasinya bahwa orang ini terbukti secara sah melakukan satu kejahatan dengan unsur-unsur pidananya apa ancama hukumannya apa dilihat.

Jadi berat ringannya Hukuman itu tergantung daripada Pasal apa yang didakwakan nah disini kenapa 340, karena saat itu banyak orang bertanya-tanya kenapa tidak ditelusuri handphone kan pembunuhan berencana. Kalau pengertian daripada pembunuhan berencana itu bisa dalam waktu lama, bisa dalam waktu segera. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Baca juga: Buah Bibir : Aaliyah Massaid Sah Jadi Istri Thariq Halilintar

Baca juga: Cara Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Sabtu 27 Juli 2024: UPDATE! Terbaru yang Masih Aktif

Baca juga: Sandi Harian dan Combo Hamster Kombat Hari Ini Sabtu 27 Juli 2024, Klaim Sebelum Jam 19.00 WIB!

Baca juga: Segepok Uang Disita Hasil Penggeledahan KPK di Semarang, Mbak Ita Diperiksa Lagi Pekan Depan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved