Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Klaim Fiktif RS di Jateng

Dinkes Jateng Bereaksi, KPK Temukan Ada Klaim Fiktif RS Swasta, Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

Dinkes Jateng menegaskan, KPK akan kembali melakukan monitoring setiap enam bulan ke rumah sakit yang dilakukan secara acak.

Editor: deni setiawan
BPJS KESEHATAN
Rencana pembayaran bertahap (Rehab) yang diperuntukkan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan minimal 3 bulan. 

Hasilnya, RS A di Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan phantom billing dengan nilai kerugian negara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.

Kemudian, RS B di Sumut dengan nilai klaim Rp4 miliar hingga Rp10 miliar.

Lalu, RS C di Jawa Tengah senilai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinkes Jateng Minta RS Berbenah Usai Temuan Klaim Palsu Rp20 Miliar ke BPJS"

Baca juga: Kata-kata Mailson Lima Selepas Gabung Latihan Persib Bandung, Disebutnya Sangat Baik

Baca juga: Situasi Dilematis Persis Solo Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden 2024, Kebentur Regulasi

Baca juga: Pengakuan Maling HP Marbot Masjid: Baru Saja Jadi Korban PHK, Mau Beri Uang Bulanan ke Orangtua

Baca juga: Yuks Liburan Akhir Pekan di Taman Balekambang Solo, Gratis Tiket Masuk Hingga Agustus 2024

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved