Klaim Fiktif RS di Jateng
Dinkes Jateng Bereaksi, KPK Temukan Ada Klaim Fiktif RS Swasta, Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar
Dinkes Jateng menegaskan, KPK akan kembali melakukan monitoring setiap enam bulan ke rumah sakit yang dilakukan secara acak.
Hasilnya, RS A di Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan phantom billing dengan nilai kerugian negara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.
Kemudian, RS B di Sumut dengan nilai klaim Rp4 miliar hingga Rp10 miliar.
Lalu, RS C di Jawa Tengah senilai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinkes Jateng Minta RS Berbenah Usai Temuan Klaim Palsu Rp20 Miliar ke BPJS"
Baca juga: Kata-kata Mailson Lima Selepas Gabung Latihan Persib Bandung, Disebutnya Sangat Baik
Baca juga: Situasi Dilematis Persis Solo Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden 2024, Kebentur Regulasi
Baca juga: Pengakuan Maling HP Marbot Masjid: Baru Saja Jadi Korban PHK, Mau Beri Uang Bulanan ke Orangtua
Baca juga: Yuks Liburan Akhir Pekan di Taman Balekambang Solo, Gratis Tiket Masuk Hingga Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.