Berita Kriminal
Leha-leha di Kosan, Remaja Pelaku Curanmor Ini Tak Berkutik Saat Dikepung Polisi
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor)
TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) pada Sabtu (28/7/2024).
Kedua pelaku tersebut adalah MF (23), warga Sinjai Selatan, dan MR (17), warga Kota Makassar.
Keduanya diduga mencuri motor merek Yamaha Xeon di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara pada Kamis (25/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menyatakan penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/183/VII/2024/SPKT/Polres Sinjai yang dibuat pada tanggal 26 Juli 2024.
Korban dari pencurian ini adalah Rahmat Jaya (32), warga Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara. Menurut Iptu Andi Rahmatullah, motor tersebut digunakan oleh RS (45) untuk ke pasar, dan setelah itu diparkir kembali di halaman rumah pemiliknya di Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
“RS berjalan di depan rumah tempat menyimpan motor dan melihat bahwa motor yang selalu digunakan tidak ada di parkir di halaman rumah,” katanya.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan Polisi ini, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara,” ujarnya.
Tim Resmob Polres Sinjai kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.
"Adapun barang bukti curanmor yang berhasil diamankan berupa satu unit motor merek Yamaha Xeon warna hitam,” katanya.
Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda 17 Tahun Asal Makassar Curi Motor di Sinjai, Diringkus Polisi Saat Santai di Kosan
| Tampang Khanifudin Anggota DPRD Kebumen dari PDIP Tipu dan Jual Tanah Milik Kakek 70 Tahun |
|
|---|
| Pelaku Curanmor di Tegal Tak Kapok 3 Masuk Penjara, Curi Motor di Depan Toko Kepergok Warga |
|
|---|
| Anggota DPRD Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil, Berdalih Tak Terima Uangnya |
|
|---|
| Bukan Prestasi, Anggota DPRD dari PAN Ini Malah Koleksi Kasus, dari Narkoba hingga Bakar Mobil Orang |
|
|---|
| Berawal dari Cekcok Musik Bersuara Keras, Mertua dan Menantunya Tewas Ditikam Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Penangkapan-remaja-Makassar-curi-motor-di-Sinjai-tribun-timur.jpg)