Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Leha-leha di Kosan, Remaja Pelaku Curanmor Ini Tak Berkutik Saat Dikepung Polisi

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor)

Editor: muh radlis
IST
Penangkapan remaja asal Makassar curi motor di Sinjai. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) pada Sabtu (28/7/2024).

Kedua pelaku tersebut adalah MF (23), warga Sinjai Selatan, dan MR (17), warga Kota Makassar.

Keduanya diduga mencuri motor merek Yamaha Xeon di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara pada Kamis (25/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menyatakan penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/183/VII/2024/SPKT/Polres Sinjai yang dibuat pada tanggal 26 Juli 2024.

Korban dari pencurian ini adalah Rahmat Jaya (32), warga Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara. Menurut Iptu Andi Rahmatullah, motor tersebut digunakan oleh RS (45) untuk ke pasar, dan setelah itu diparkir kembali di halaman rumah pemiliknya di Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.

“RS berjalan di depan rumah tempat menyimpan motor dan melihat bahwa motor yang selalu digunakan tidak ada di parkir di halaman rumah,” katanya.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan laporan Polisi ini, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara,” ujarnya.

Tim Resmob Polres Sinjai kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

"Adapun barang bukti curanmor yang berhasil diamankan berupa satu unit motor merek Yamaha Xeon warna hitam,” katanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda 17 Tahun Asal Makassar Curi Motor di Sinjai, Diringkus Polisi Saat Santai di Kosan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved