Hukum dan Kriminal
Rumah Sakit di Jateng Diduga Klaim Fiktif Tagihan BPJS Kesehatan Rp29,4 M, KPK Serahkan ke APH
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan terkait praktik dugaan penipuan klaim tagihan BPJS Kesehatan yang dilakukan sejumlah rumah sakit.
Editor:
Muhammad Olies
"Beberapa jenis kecurangan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan di antaranya memanipulasi diagnosis dan/atau tindakan, penjiplakan klaim dari pasien lain (cloning), klaim palsu (phantom billing), penggelembungan tagihan obat dan/atau alat kesehatan (Inflated bills), pemecahan episode pelayanan yang tidak sesuai dengan indikasi medis, dan lain-lain," jelasnya.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Klaim Fiktif, 3 RS Rugikan BPJS Kesehatan Rp 35 Miliar
Tags
klaim tagihan BPJS Kesehatan
praktik penipuan klaim tagihan BPJS Kesehatan
KPK
Tessa Mahardhika Sugiarto
klaim fiktif tagihan BPJS Kesehatan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.