Hukum dan Kriminal
Rumah Sakit di Jateng Diduga Klaim Fiktif Tagihan BPJS Kesehatan Rp29,4 M, KPK Serahkan ke APH
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan terkait praktik dugaan penipuan klaim tagihan BPJS Kesehatan yang dilakukan sejumlah rumah sakit.
TRIBUNJATENG.COM - Rumah sakit (RS) di Provinsi Jawa Tengah diduga melakukan praktik klaim fiktif tagihan BPJS Kesehatan sebesar Rp 29,4 miliar.
Praktik serupa juga diduga dilakukan oleh dua RS di Provinsi Sumatera Utara dengan klaim fiktif mencapai Rp 5,7 miliar.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan hingga saat ini pihaknya bersama PK-JKN, Kemenkes hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah memeriksa setidaknya sembilan rumah sakit terkait praktik klaim fiktif tagihan BPJS Kesehatan tersebut.
Namun baru tiga rumah sakit yang sudah terbukti melakukan fraud yang ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp 35 miliar. Ketiga rumah sakit inilah yang kemudian jadi fokus pemeriksaan KPK.
"Telah dilakukan piloting penelusuran pada sembilan faskes (fasilitas kesehatan) rumah sakit. Kemudian Tim sepakat melakukan penanganan dugaan fraud pada 3 Faskes," ucapnya.
"RS di Jawa Tengah dengan dugaan fraud sebesar Rp 29,4 miliar atas 22.550 kasus (klaim fiktif). Satu RS di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 4,2 miliar atas 1620 kasus. Serta satu lagi RS yang terletak di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,5 miliar atas 841 kasus," jelas Tessa dikutip dari Tribunnews, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Inilah Modus-modus Kecurangan Klaim BPJS, Manipulasi Penindakan Medis
Atas temuan itu, Tessa mengatakan KPK dan BPJS Kesehatan serta lembaga lainnya sepakat untuk menindaklanjuti kasus fraud klaim fiktif ini sesuai dengan kewenangan masing-masing. dalam hal ini KPK akan mengusut pelaku fraud untuk kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum alias mengajukan hukuman pidana.
"Menyampaikan laporan dugaan fraud (klaim fiktif tagihan BPJS Kesehatan) pada APH (aparat penegak hukum)," tegasnya.
Di luar itu Tessa mengatakan KPK bersama PK-JKN BPJS, Kementerian Kesehatan dan BPKP sepakat untuk membentuk Tim Bersama pada level daerah. Dengan begitu mereka bisa memantau lebih banyak lagi fasilitas kesehatan di tiap daerah untuk mengurangi risiko fraud.
Dari temuan itu, KPK menyarankan ke semua pihak untuk menindaklanjuti kasus fraud ini sesuai kewenangan masing-masing. Misalkan saja untuk KPK yang mengusut pelaku fraud untuk kemudian dilaporkan ke pihak berwajib ataupun BPJS Kesehatan dalam kewenangannya dalam memberi sanksi pelanggaran sesuai aturan.
Baca juga: KPK Belajar ke FBI Sebelum Bongkar Kecurangan Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
"Sudah ada beberapa rumah sakit yang sebelumnya telah dilakukan piloting (pemeriksaan) oleh Tim PK-JKN Pusat bersama KPK, Kementerian Kesehatan, dan BPKP. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya indikasi-indikasi kecurangan yang menjadi rekomendasi dari KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.
Ia menyebut sejauh ini sudah ada tiga rumah sakit yang terbukti melakukan fraud dan sedang dalam penyelidikan lebih jauh. Adapun jenis fraud yang dimaksud adalah klaim fiktif yang membuat jumlah tagihan perawatan yang dimintakan RS 'nakal' kepada BPJS Kesehatan jauh lebih besar dari jumlah seharusnya.
"Sebetulnya jenis fraud dalam Program JKN itu tidak hanya mencakup klaim fiktif. Ini sedang dilakukan proses oleh tim PK JKN," ucap Rizzky.
Lebih lanjut ia menjelaskan modus yang banyak digunakan tiga rumah sakit ini untuk menaikkan tagihan klaim BPJS Kesehatan mereka termasuk menjiplak klaim pasien lain serta menambah jumlah obat yang digunakan dalam laporan klaim.
klaim tagihan BPJS Kesehatan
praktik penipuan klaim tagihan BPJS Kesehatan
KPK
Tessa Mahardhika Sugiarto
klaim fiktif tagihan BPJS Kesehatan
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.