Berita Viral
Terlalu, Divonis 3 Tahun Kasus Penggelapan Dana Umroh Rp 4,9M, Terdakwa Joget di Depan Korbannya
Viral ! Usai Divonis Kurungan 3Tahun Kasus Penggelapan Uang Jamaah Umroh Senilai Rp4,9M, Laila Berjoget Jempol Didepan Korbannya
Dia menambahkan selama proses persidangan, terdakwa koperatif lantaran mengakui perbuatannya namun tidak mengatakan untuk apa uang yang dia gelapkan.
Meski begitu, terdakwa mengakui bahwa dirinya ditipu terkait pembelian tiket ataupun booking hotel.
"Beberapa barang bukti yang disita oleh kejaksaan atas kasus penggelapan sudah mulai dikembalikan kepada para korban juga ada yang disita negara," tutupnya. (rad)
Baca juga: Petani Garam di Pati Keluhkan Harga Garam yang Terus Merosot
Baca juga: Klarifikasi Klinik WSJ Terkait Kematian Selebgram Ella Setelah Sedot Lemak
Baca juga: Alasan Tiktoker "Ngumpet" di Kantor Polisi Setelah Bikin Video Syur Secara Live Streaming
Baca juga: Komentar Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia U19 Indra Sjafri Juarai Piala AFF
Sosok Mang Deni, Pedagang Cimin Dapat Penghargaan Bupati Majalengka, Ini Alasannya |
![]() |
---|
"Lu Dibayar Pakai Duit Mereka" Awan Feast Tegur Polisi Pukuli Penonton Bawa Bendera One Piece |
![]() |
---|
Hotel Indonesia Pekalongan Klarifikasi Soal Viral Tamu Diusir karena Tiket Promo Rp 10.244 |
![]() |
---|
Detik-Detik Rekaman Gempa di Poso Guncang Gereja Saat Ibadah HUT RI, Jemaat Panik Berhamburan |
![]() |
---|
Jiang Kakek 75 Tahun Hampir Bercerai Karena Jatuh Cinta pada Karakter AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.