Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Tegal 2024

Bacabup Tegal Jalur Perseorangan Ajukan Permohonan Sengketa Hasil Vermin Perbaikan Tahap Dua 

Kehadiran Mu'min didampingi kuasa hukum beserta tim pemenangannya, diterima Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, sekitar pukul 16.00

|
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies

"Materi sengketa yang disampaikan ke kami, terkait penetapan hasil vermin perbaikan tahap kedua yang dilakukan KPU Kabupaten Tegal. Hasilnya tidak memenuhi syarat atau TMS dukungan minimal yang jumlahnya sekitar 80.760 dukungan. Ya masih ada kekurangan sekitar 2.313 dukungan," jelas Harpendi. 

Harpendi menegaskan, ketika berkas yang diserahkan dianggap lengkap maka nantinya akan diregistrasi, dan dilanjutkan proses musyawarah tertutup mediasi antara pihak yang bersengketa, yakni Bakal Calon Bupati Tegal Perseorangan dengan KPU Kabupaten Tegal. 

Ditegaskan Harpendi, Bawaslu Kabupaten Tegal sifatnya sebagai penengah atau mediator untuk penyelesaian sengketa. 

"Kalau untuk musyawarahnya dua hari. Semisal nanti sudah ditemui kesepakatan, ya bearti sudah selesai. Dengan kata lain, hasil dari musyawarah atau kesepakatan itulah yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Sehingga yang menentukan nantinya seperti apa, ya pihak-pihak yang bersengketa," pungkas Harpendi. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved