Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Jateng Jadi Provinsi Tercepat Se-Indonesia Dalam Hal Penyelesaian Dana Hibah Untuk Pilkada Serentak

35 kabupaten kota di Jateng telah menerima dana hibah untuk penyelegaraan Pilkada serentak

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribunjateng/Bud Susanto
Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono saat membuka sosialisasi pendaftaran pemantau Pemilu Pilkada di Hotel Rooms Inc Semarang, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 35 kabupaten kota di Jateng telah menerima dana hibah untuk penyelegaraan Pilkada serentak.

Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan seluruh Satker di Jateng 100 persen telah menerima dana hibah. 

Dari hal tersebut, Jateng menjadi wilayah tercepat dalam hal pemberian dana hibah untuk pelaksana Pilkada di seluruh Indonesia.

“Kami berterimakasih kepada Pemprov Jateng yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada melalui dana hibah,” paparnya di tengah pembukaan sosialisasi pendaftaran pemantau Pemilu Pilkada di Hotel Rooms Inc Semarang, Kamis (1/8/2024).

Disebutkannya, ada 508 Satker kabupaten kota dan 37 Satker menyelenggarakan Pilkada.

Dari total tersebut 90 an Satker belum menerima dana hibah 100 persen untuk penyelegaraan Pemilu.

Handi berujar, hingga detik ini, pelaksanaan tahapan Pilkada dan fasilitasi yang diberikan Pemprov Jateng berjalan baik tanpa kendala.

Sementara dalam pemutakhiran data pemilih di Jateng dalam Pilkada, akan ada 56.677 TPS atau 50 persen dari jumlah TPS saat Pemilu beberapa waktu lalu.

“Pemutakhiran data telah diselesaikan dalam Coklit pada 24 Juli,” ucapnya.

Diterangkannya, saat ini KPU tengah menyusun daftar pemilih sementara yang akan berjalan pada 9-11 Agustus.

Dari tahapan tersebut, Handi meminta masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyusunan daftar pemilih sementara.

Hal tersebut guna mewujudkan validasi data yang lebih baik dan peningkatan kualitas Pemilu.

“Masukan tersebut melalui pencermatan data dari masyarakat, jika ada daftar pemilih yang tidak sesuai bisa dilakukan perbaikan dan pelaporan di Satker daerah masing-masing,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved