Berita Regional
Pelajar 19 Tahun yang Ditangkap Densus 88 di Malang Rencanakan Bom Bunuh Diri di 2 Tempat Ibadah
Pelajar berusia 19 tahun itu hendak bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TAPT (Triaceton Triperoxide).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana terorisme di Kawasan Kota Batu, Jawa Timur.
Polisi menangkap tiga orang.
Salah satunya, seorang pelajar berinisial HOK (19).
Baca juga: Terduga Teroris Bawa Bom di Kereta, Densus 88 Tangkap M di Stasiun Balapan Solo
“Telah diamankan satu tersangka yakni HOK,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
Tersangka HOK diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.
Pendukung ISIS yang rencanakan bom bunuh diri
HOK diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah atau pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Setelah mengamankan HOK, polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pendukung ISIS lainnya.
“Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi.
Berdasarkan penyelidikan polisi, HOK merencanakan aksi bom bunuh diri di dua lokasi tempat ibadah.
Pelajar berusia 19 tahun itu hendak bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TAPT (Triaceton Triperoxide).
“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ucap dia.
HOK dijerat disangka Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sekeluarga diamankan
Polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang merupakan orangtua HOK.
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
BRI Peduli Bantu Renovasi Masjid At-Taubah Polres Mesuji Lampung |
![]() |
---|
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Yayasan Profesional Afisi Sabri |
![]() |
---|
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.